Sama-sama Anggota Geng Motor, Siswi SMP Digilir Tiga Pemuda di Tempat Berbeda

Sama-sama Anggota Geng Motor, Siswi SMP Digilir Tiga Pemuda di Tempat Berbeda

Seorang siswi SMP, AS (15) menjadi korban pencabulan tiga teman prianya. Ketiga pelaku yakni HSA (20) dan GM (26), warga Kelurahan Rejosari Kecamatan Pangkalbalam, Pangkalpinang dan DPD (25). 

Saat ini korban pun trauma atas kejadian yang dialaminya tersebut. Aksi pelaku terungkap setelah bibi korban, ME (46), warga Kota Pangkalpinang melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pangkalpinang, Sabtu (22/4) sekira pukul 03.53 WIB dengan Laporan Polisi LP/ B-166/V/2021/ SPKT/RES PKP/ BABEL.

Dalam laporan itu, pelaku yang awalnya tidak diketahui identitasnya, membawa korban ke sebuah pondok, lalu melakukan pencabulan terhadap korban.

Mendapat laporan tersebut, Minggu (23/5) sekira pukul 16.19 WIB, Tim Buser Naga dan UNIT IV PPA Polres Pangkalpinang yang dipimpin AKP Adi Putra dan Aipda Rudi Harianto langsung meninjaklanjuti laporan tersebut.

Petugas langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah rumah di Jalan Rawa Indah Gang Nila I RT 11 RW 04 Kelurahan Mendo Barat, Kabupaten Bangka untuk mencari petunjuk mengumpulkan alat bukti.

Kemudian, tim melakukan penyelidikan terhadap tiga pelaku berdasarkan dengan ciri-ciri yang telah diberikan oleh korban. Tak butuh waktu lama, sekira pukul 18.00 WIb, tim buser naga mendapatkan informasi bahwa seluruh pelaku berada di tempat kejadian perkara.

Benar saja, saat tiba di lokasi, tim mendapati tiga pelaku dan langsung menangkapnya. Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra saat dikonfirmasi Babel Pos, Senin (24/5), membenarkan penangkapan tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelaku adalah teman nongkrong korban dalam satu kegiatan perkumpulan motor. "Jadi mereka ini memang sering berkumpul di sebuah rumah di Jalan Rawa Indah Gang Nila I RT 11 RW 04 Kelurahan Mendo Barat Bangka Induk yang menjadi lokasi pencabulan," ungkap Adi Putra.

Adi Putra menerangkan lantaran korban dan pelaku sudah berteman dekat, sekitar pertengahan Mei lalu, pelaku atas nama HSA menjemput korban dari rumah bibi korban di Pangkalpinang dan mengajak korban ke TKP untuk melakukan hubungan badan sebanyak satu kali.

Aksi ini dilakukan lagi esok hari di tempat yang sama. Setelah kejadian itu, dikatakan Adi Putra, HSA dan korban kembali berkumpul bersama-sama GM dan DPD, Minggu (23/5) sekira pukul 18.00 WIB di rumah tersebut.

Saat itu, pelaku kedua, GM mencabuli korban di TKP tersebut, sementara pelaku ketiga, DPD melakukannya di kontrakannya di Desa Pagarawan Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung di bawa ke Polres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kemudian perkara ini dilimpahkan ke Polres Bangka, karena TKP merupakan wilayah hukum Polres Bangka," pungkas Adi Putra. (pas/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: