Tolak Refocusing ADD, Kades dan PPDI se-Kabupaten Brebes Geruduk DPRD

Tolak Refocusing ADD, Kades dan PPDI se-Kabupaten Brebes Geruduk DPRD

Perwakilan kepala desa (kades) yang tergabung dalam Paguyuban Tali Asih dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) se Kabupaten Brebes, Senin (24/5) menggeruduk gedung DPRD setempat.

Mereka datang untuk melakukan audensi dengan DPRD terkait rencana refocusing Alokasi Dana Desa (ADD).

Sekertaris Paguyuban Desa se Kabupaten Brebes Saefudin Trisando yang juga merupakan kades Bulusari, Kecamatan Bulakamba mengatakan, mewakili paguyuban kades se Kabupaten Brebes menolak rencana refocusing ADD.

Pasalnya, untuk tahap pertama (ADD) sudah terrealisasi untuk kelembagaan desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan lainnya.

"Dan kebanyakan di tahap kedua (pencairan ADD) ini untuk penghasilan tetap (Siltap) kades dan perangkat desa. Jadi, kalau ADD sampai direfocusing banyak desa yang tidak dapat mendapatkan haknya," ujarnya saat ditemui usai audensi.

Dijelaskannya, ADD ini merupakan anggaran kelembagaan dan rumah tangga yang tidak seberapa. Di Brebes masih memakai pola minimal 10 persen dari dana perimbangan. Sementara di daerah lain banyak yang sudah menggunakan pola di atas 10 persen. Aada yang 12, 13 hingga 15 persen dari dana perimbangan, bukan minimal lagi.

"Kalau anggaran kami lebih dari 10 persen, mungkin kami tidak begitu masalah mengcover kebutuhan rumah tangga dan lainnya," ujarnya.

Karenanya, kedatangan mereka tidak lain untuk meminta dewan mengkonsultasikan ke bagian anggaran agar rencana refocusing itu tidak dilaksanakan. Walaupun pihaknya tahu, defisit anggaran di Pemkab Brebes cukup tinggi. Namun, solusi itu bisa diambil tanpa adanya refocusing ADD.

"Bisa saja daerah melakukan refocusing di dinas atau aspirasi lainnya," terangnya.

Ditambahkannya, jika terdampak refocusing, rata-rata ADD di setiap desa akan terpotong kurang lebih Rp25 juta dari ADD setiap desa yang nilainya bervariatif, mulai dari Rp400 sampai Rp600 juta.

"Jadi kalau ADD ini terkena refocusing, dampak yang terjadi kami (kepala desa) dan perangkat desa lainnya terancam tidak akan menerima Siltap," ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua PPDI Kabupaten Brebes Hartoyo. Dirinya mewakili perangkat desa se Kabupaten Brebes menolak keras rencana tersebut.

Pasalnya, jika sampai terkena refocusing akan berdampak pada perangkat yang ada di masing-masing desa di Kabupaten Brebes.

"Jelas dampaknya akan sangat terasa jika ADD sampai direfocusing. Terutama siltap kades dan perangkat desa yang terancam tidak bisa bayarkan," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: