Selidiki Kebocoran 279 Juta Data WNI, Polisi Panggil Direktur BPJS Kesehatan Hari Ini
Direktorat Tindak Pidana Siber atau Badan Reserse Kriminal (Dirtipidsiber Bareskrim) Polri menyelidiki dugaan kebocoran 279 juta data pribadi warga negara Indonesia (WNI). Penyelidikan dilakukan dengan meminta klarifikasi sejumlah pihak.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Adriansyah mengatakan dirinya telah memerintah Dirtipidsiber untuk melidik dugaan kebocoran data WNI tersebut. "Sejak isu bergulir saya sudah perintahkan Dirtipidsiber untuk melakukan lidik hal tersebut," ungkap Agus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Minggu (23/5).
Menurut Agus, saat ini pihaknya tengah menyiapkan administrasi penyidikan (Mindik) sebagai dasar hukum anggotanya melaksanakan tugas di lapangan.
"Sedang dipersiapkan administrasi penyidikan untuk legalitas pelaksana anggota di lapangan," ujarnya.
Selain itu, lanjut Agus, upaya penelusuri kebocoran data pribadi WNI tersebut juga dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, BPJS Kesehatan, serta Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri.
"Saat ini dari Kominfo, Kependudukan dan BPJS sedang mendalami hal kebocoran tersebut," katanya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Slamet Uliadi menyebutkan akan meminta klarifikasi Direktur BPJS Kesehatan terkait kebocoran data tersebut.
"Saya panggil klarifikasi, Senin (24/5), Dirut BPJS Kesehatan," kata Slamet.
Belakangan ini publik kembali menerima kabar kebocoran data pribadi. Sebanyak 1.000.002 data pribadi yang kemungkinan adalah data dari Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diunggah (upload) di internet.
Akun bernama Kotz memberikan akses download (unduh) secara gratis untuk file sebesar 240 megabite (Mb) yang berisi 1.000.002 data pribadi masyarakat Indonesia.
File tersebut dibagikan sejak 12 Mei 2021. Bahkan, dalam sepekan ini ramai menjadi perhatian publik. Akun tersebut mengklaim mempunyai lebih dari 270 juta data lainnya yang dijual seharga 6.000 dolar Amerika Serikat. (riz/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: