Sadis! Diduga Pergoki Istri Selingkuh, sang Suami Ditebas Golok
Jumat (21/5), pihak kepolisian mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kampilung Cohiris Desa Tembongraja Kecamatan Salem. Pelaku diketahui berinisial W (40), warga setempat.
Kapolsek Salem Iptu Suprapto membenarkan terkait penangkapan terduga pelaku penganiayaan tersebut. Diungkapkannya, awal mula kejadian terjadi pada Kamis (20/5) lalu. Sekitar pukul 22.30 WIB, diduga telah terjadi penganiayaan terhadap korban yang bwrnama M (38), warga setempat.
Saat itu, korban ke luar rumah dengan maksud mengawasi sang istri yang berada di dalam rumah. Menurut informasi yang beredar dari masyarakat, kalau korban keluar rumah ada laki-laki yang main atau diduga selingkuh sama istri korban.
"Dari informasi itu, lalu korban memantau dari luar rumah dan korban melihat ada laki-laki yang mengintai rumah dan masuk ke dalam kamar istri korban," ujarnya.
Setelah kepergok oleh korban, lalu korban mengejar hingga pekarangan rumah korban. Di lokasi itu, korban menarik kerah baju laki-laki tersebut tetapi karena situasi gelap korban dipukul dengan menggunakan benda (golok) hingga korban luka sobek pada bagian pelipis panjang kurang lebih 7 cm.
"Korban terjatuh, lalu laki-laki tersebut melarikan diri dan korban ditolong oleh saksi yang melihat kejadian tersebut," terangnya.
Oleh para saksi, kata dia, korban disarankan untuk periksa ke rumah bidan desa dengan menggunakan sepeda motor. Namun, sampai di rumah bidan desa, korban disarankan ke Puskesmas Salem.
"Setelah korban diperiksa tim medis dari puskesmas, korban dirujuk ke Rumah Sakit Majenang. Dan mendapatkan perawatan akibat luka sobek di bagian kepala," ucapnya.
Tidak berselang lama, setelah mendapatkan laporan atas dugaan penganiayaan, pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku.
Sekira pukul 09.00 WIB, Jumat (21/5) pagi, pelaku diinformasikan berada di wilayah hutan sekitar Desa Winduasri Kecamatan Salem.
Selanjutnya, kapolsek Salem beserta anggota jaga Polsek Salem melakukan pengejaran dan berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan di wilayah hutan Desa Winduasri sekitar pukul 11.00 WIB.
"Saat diamankan itu, terduga pelaku sedang berupaya untuk melarikan diri. Namun, sebelum melarikan diri pelaku berhasil diamankan petugas," ungkapnya.
"Dan dalam pengamanan tersebut, kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti sebilah golok yang digunakan tindak pidana, kaos dan sarung milik pelaku. Saat ini, pelaku sudah diamankan pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: