Pasca-Lebaran, Pemohon Adminduk di Kantor Disdukcapil Sepi, Kenapa Ya?
Pasca-Lebaran, pemohon adminduk di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tegal sepi. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, kantor yang berada di samping rumdin wakil bupati biasanya selalu padat.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal Supriyadi, Kamis (20/5) mengatakan, tahun ini jumlah pemohon adminduk menurun drastis. Pada hari pertama kerja (pasca-Lebaran Idul Fitri), jumlah pemohon memang tidak banyak. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Pasca-Lebaran di tahun ini, jumlah pemohon adminduk yang datang di kantor tidak lebih dari 100 orang," katanya.
Sedangkan pemohon yang melalui Rumah Paten di 18 kecamatan di Kabupaten Tegal, tambah Supriyadi, hanya sekitar 300 orang. Kondisi ini disinyalir karena ada larangan mudik di tahun ini. Apabila tidak ada larangan tersebut, kemungkinan bisa mencapai 600 hingga 700 pemohon.
"Tapi alasannya tidak hanya itu saja. Yang jelas, sekarang disdukcapil sudah melayani pendaftaran adminduk secara online," tambahnya.
Saat ini, lanjut Supriyadi,
pemohon cenderung mendaftar melalui online. Kalau yang manual, biasanya lewat Rumah Paten. Untuk
stok blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di kantornya, saat ini masih aman. Sisa stok sekitar 5000 keping. Namun stok itu terhitung sejak akhir bulan Ramadan lalu.
"Mungkin minggu depan sudah habis. Nanti bisa ambil lagi di Semarang atau Dirjen Capil. Untuk
pemohon adminduk di momen Lebaran ini mayoritas perubahan elemen data, status dan pindah alamat. Sedangkan pemohon Print Ready Record (PRR) jumlahnya sedikit," ungkap dia.
Untuk PRR atau rekam data awal, jumlahnya sedikit ketimbang perubahan status dan pindah alamat. (guh/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: