Tidak Bawa Surat Bebas Covid-19 saat Arus Balik, 1.333 Pemudik Diputar Balik

Tidak Bawa Surat Bebas Covid-19 saat Arus Balik, 1.333 Pemudik Diputar Balik

Selama arus balik tahun ini, sedikitnya ada 1.333 pemudik yang diputar balik oleh pihak kepolisian. Hal tersebut dikarenakan pemudik tersebut tidak bisa menunjukan surat bebas Covid-19. 

"Kurang lebih ada 1.333 kendaraan pemudik yang kita putar balik, mereka yang diputar balik karena tidak dapat menunjukan surat keterangan sehat bebas Covid-19," ungkap Kasatlantas Polres Brebes, AKP Putri Noer Khalifa, Senin (17/5). 

Dijelaskannya, jumlah di atas merupakan pemeriksaan di dua pos penyekatan yang ada di Kabupaten Brebes. Di antaranya, sebanyak 1.300 kendaraan diperiksa di Pos Pam Kecipir dan yang diputar balik sebanyak 864 kendaraan. 

Di Exit Tol Pejagan, kendaraan yang diperiksa ada 997 dan 469 diputar balik. 

"Dan kita juga lakukan penyekatan di Rest Area 260 Banjaratma," terangnya. 

Ditambahkannya, pemudik yang dinyatakan sehat berdasarkan surat keterangan hasil rapid test antigen akan diperbolehkan melintas. Namun bagi yang tidak menunjukan surat keterangan sehat diputar balik ke daerah asal. 

"Kalau saat arus mudik dilakukan penyekatan karena ada perintah dari pemerintah. Dan saat arus balik ini, mereka yang diputarbalik karena tidak membawa surat keterangan sehat rapid antigen," terangnya. 

Sekedar informasi, selama arus mudik kemarin, sedikitnya ada 3.162 kendaraan diputarbalik. Rinciannya, di Pos Kecipir sebanyak 4.380 kendaraan diperiksa dan 2.104 diputarbalik. Sedangkan di Pejagan, 2.809 kendaraan diperiksa, dan 1.058 diantaranya diputar balik. 

Selama Operasi Ketupat Candi ini, petugas juga memeriksa 600 pemudik dengan metode rapid antigen. Sebanyak 600 sampel itu diambil secara acak di lokasi penyekatan. (ded/ima)

Sumber: