Satgas Covid-19 Harus Tegas Tutup Tempat Wisata yang Langgar Prokes
Satgas Covid-19 di daerah harus berani mengambil tindakan tegas. Terutama terhadap tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
"Seluruh Satgas COVID-19 di daerah, terutama unsur Polda harus berani mengambil keputusan melakukan langkah-langkah penertiban. Apabila membahayakan keselamatan masyarakat, lebih baik ditutup saja," tegas Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo dalam diskusi secara daring di Jakarta, Sabtu (15/5).
Selain itu, Satgas meminta pemerintah daerah menjaga kapasitas pengunjung tempat wisata agar tidak melebih 50 persen. Sejauh ini, strategi antara gas dan rem dalam melawan COVID-19 sudah cukup berhasil.
Karena itu, kepedulian daerah untuk menaati semua peraturan atau kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat dapat terlaksana dengan baik. "Hanya dengan saling mengingatkan, kita semua bisa mengurangi risiko dan Insya Allah kita mampu mengendalikan kasus COVID-19," urai Doni.
Mantan Danjen Kopassus ini berharap kasus COVID -19 dapat terus menurun hingga Agustus tahun ini. Sehingga menjadi kado bagi perayaan kemerdekaan bangsa Indonesia.
"Kami yakin dengan adanya sistem yang terintegrasi, semua kendala di lapangan akan bisa dipecahkan lebih mudah," pungkas Doni. (rh/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: