Dampak Larangan Mudik, Pedagang di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang Menjerit

Dampak Larangan Mudik, Pedagang di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang Menjerit

Larangan mudik yang diberlakukan sejak Kamis (6/5) lalu berdampak ke sejumlah sektor usaha. Salah satunya sektor perdagangan di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang yang terancam bangkrut akibat sepinya pemudik yang biasanya singgah untuk beristirahat.

Diketahui, Rest Area Kilometer 252 ruas Tol Pejagan-Pemalang yang berada di Desa Rancawuluh Kecamatan Bulakamba tahun ini sepi pengunjung. Hal itu tidak lain lantaran diberlakukan larangan mudik oleh pemerintah. 

Padahal, memasuki musim arus mudik seperti ini seharusnya banyak pengunjung yang singgah untuk beristirahat. Namun, hingga H-2 menjelang Lebaran, sejumlah kios di rest area tersebut terpantau sepi. 

Salah seorang pemilik warung di rest area, Sartini menuturkan, sebelum adanya pelarangan mudik dirinya bisa mendapatkan omset sebesar Rp1,8 juta sehari semalam. Namun, sejak diberlakukannya larangan mudik, dirinya nyaris tidak ada pemasukan sekali.

“Jika kondisinya tetap sepi seperti ini, kami para pemilik kios dan warung terpaksa menutup usaha ini. Buat nyari THR (karyawan) juga pusing. Kita harapkan bisa segera kayak dulu lagi ah, orang pulang kampung jangan ada larang-larangan lagi,” ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan pemilik warung makan lainnya, Wina. Dirinya mengaku sebelum adanya larangan mudik bisa mendapatkan omset yang sudah stabil antara Rp500 sampai Rp800 ribu sehari semalam.

“Semenjak adanya larangan mudik ini tidak ada pemudik yang mampir di warung. Padahal, sebelum ada larangan masih ada yang mampir,” terangnya.

Bahkan, dirinya beserta pedagang lain sempat meminta kepada pengelola tol untuk memberikan keringanan biaya sewa bulanan. Namun, hingga kini belum ada respon dari pengelola tol.

“Sudah kita ajukan permohonan kompensasi keringanan biaya sewa bulanan, soalnya kondisi yang seperti ini. Namun, belum ada respon dari pihak tol,” pungkasnya.(ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: