Di Exit Tol Pejagan, Pelaku Perjalanan Dinas Diputar Balik bersama 300-an Kendaraan
Hari kedua penyekatan larangan mudik, ratusan kendaraan pemudik dan pelaku perjalanan dinas tanpa disertai surat bebas Covid-19 diputar balik di Pos Penyekatan Exit Tol Pejagan, Jumat (7/5).
Kasatlantas Polres Brebes AKP Putri Noer Cholifah mengatakan dari razia penyekatan larangan mudik di hari kedua di Exit Tol Pejagan sedikitnya ada 300 lebih kendaraan diputar balik. Razia tersebut dilakukan dari pukul 00.00 WIB hingga beberapa jam.
"Kendaraan yang diputar balik sebagian besar mobil pribadi dan travel," ungkapnya saat ditemui di Pos Penyekatan Exit Tol Pejagan.
Dijelaskannya, dalam operasi penyekatan tersebut dilakukan oleh tim gabungan TNI-Polri, serta Dishub dan Satpol PP Kabupaten Brebes. Selain memutar balik travel dan sejumlah mobil pribadi, pihaknya juga memutar balik kendaraan pelaku perjalanan dinas.
Meskipun bisa menunjukan surat tugas, namun karena tidak bisa menunjukan atau memiliki surat keterangan bebas Covid-19, mereka pun tetap disuruh putar balik.
Salah seorang yang sedang melakukan perjalanan dinas, Abdullah mengatakan, dia melakukan perjalanan dinas untuk mengantarkan barang ke Salatiga. Namun, karena tidak bawa surat bebas Covid19, dia disuruh putar balik oleh petugas.
"Saya gak bawa Pak (surat bebas Covid-19). Ini mau ke Salatiga mau nganterin barang," singkatnya.
Pantauan radartegal.com, jalur pantura dari pukul 08.30 WIB terpantau lancar. Sementara untuk bus antar kota antat provinsi (AKAP) yang berstiker khusus terbatas, Kemenhub diperbolehkan melanjutkan perjalanan. (ded/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: