Demi Bayar Uang Kuliah, Gadis 19 Tahun di Surabaya Rela Lepas Keperawanannya

Demi Bayar Uang Kuliah, Gadis 19 Tahun di Surabaya Rela Lepas Keperawanannya

AW (19) rela melepaskan keperawanannya demi membayar uang kuliahnya. Praktik prostitusi ini berhasil diungkap Polrestabes Surabaya, Senin (3/5) lalu.

Polisi juga berhasil mengamankan tersangka berinisial HY (38), warga Yogyakarta, yang diduga muncikari dalam praktik prostitusi di Surabaya itu. HY diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya dari sebuah hotel di Kota Surabaya sekitar pukul 20.30 WIB.

Namun sebelum beraksi di Surabaya, HY sudah lebih dulu menawarkan korban AW (19) di Yogyakarta. Bahkan, saat itu korban pun terpaksa melepas keperawanannya.

HY mengaku kenal dengan korban November 2020 lalu. Dia berdalih, korban rela melepas keperawanan ke pria hidung belang, lantaran butuh uang untuk biaya kuliahnya.

“Iya lagi butuh uang, katanya untuk uang kuliah. Terus dikenalin oleh temannya, kalau mau kayak gini,” jelas tersangka HY saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (5/5).

“Terus dikasih waktu buat mikir, akhirnya di-chat lagi satu dua hari mau, asal privasinya terjaga,” ungkapnya.

Hingga saat ini, polisi baru menemukan satu korban. Namun, polisi tetap melakukan pengembangan, sebab tidak menutup kemungkinan ada korban yang lain.

“Tidak menutup kemungkinan, masih ada orang-orang yang di sana melakukan tindak pidana dengan cara yang sama melakukan, kita coba akan ungkap,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian.

Dari praktik prostitusi yang dilakukan tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti yakni 1 buah handphone, uang tunai Rp 500 ribu dan bill hotel.

Tersangka terancam dijerat Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 506 KUHP dan Pasal 296 KUHP dengan ancaman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (ral/pojoksatu/zul)

Sumber: