5.230 Botol Miras dan 420 Liter Tuak Hasil Razia Dimusnahkan

5.230 Botol Miras dan 420 Liter Tuak Hasil Razia Dimusnahkan

Ribuan botol minuman keras berbagai merek dan ukuran serta ratusan liter tak diusahakan jajaran Polres Tegal, Rabu (5/5) siang. Barang haram itu merupakan hasil sitaan dalam operasi cipta kondisi menjelang Idul Fitri tahun ini.

Kapolres Tegal AKBP M. Iqbal Simatupang mengatakan pihaknya bersama Kodim 0712/Tegal dan Satpol PP telah melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan. Itu sebagai bentuk kegiatan imbangan dalam operasi ketupat candi 2021.

"Kegiatan yang kita lakukan yakni razia miras, petasan dan operasi pekat lainnya," katanya.

Menurut Iqbal, TNI-Polri dan instansi terkait bersinergi untuk memberikan rasa aman, nyaman bagi masyarakat yang merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Tentunya, dengan tetap menaati protokol kesehatan dan mematuhi larangan pemerintah untuk tidak mudik.

"Sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Tegal," jelasnya.

Kapolres menambahkan, pada kesempatan kali ini, dimusnahkan sebanyak 5.230 botol minuman keras berbagai merk dan 420 liter tuak. Itu merupakan hasil operasi cipta kondisi menjelang Idul Fitri 2021 yang dilaksanakan bersama Polsek Jajaran. (muj/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: