Bekerjasama dengan Narapidana, Sipir Nakal Terancam Dipecat
Sipir atau petugas Lapas yang menjadi penghianat akan diserahkan ke Polres Tegal. Jika diketahui bekerjasama dengan narapidana maupun tahanan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Slawi Mardi Santoso, Kamis (29/4) mengatakan, dirinya harus tegas dan bijaksana. Karena itu, dirinya tidak akan main-main kepada sipirnya yang menjadi penghianat.
"Jadi kalau ada Sipir yang bermain narkoba dengan napi, langsung kami serahkan ke Polres. Termasuk yang memberikan handphone juga. Mereka bisa dipecat dengan tidak hormat," katanya.
Untuk itu, tambah Mardi Santoso, Lapas Kelas IIB Slawi melakukan perjanjian kerja sama dengan Polres Tegal tentang penyelenggaraan tugas fungsi pemasyarakatan, pengamanan dan pengawalan di Lapas.
Dalam penandatanganan perjanjian tersebut, hadir Kapolres Tegal AKBP M Iqbal Simatupang bersama jajarannya. Dirinya tidak ingin ada anggotanya yang berkhianat, bekerjasama dengan narapidana.
"Lapas Kelas IIB Slawi harus bersih dari jaringan narkoba. Narapidana juga dilarang memakai handphone selama di Lapas," tandasnya.
Dengan adanya perjanjian kerja sama dengan Polres itu, memudahkan dirinya untuk melaporkan anggotanya yang melenceng dari aturan.
"Ini bukan pencitraan, tapi saya hanya ingin Lapas Slawi bersih dari narkoba. Karena narkoba telah merusak bangsa. Seperti yang disampaikan Menkumham Yasonna Laoly, yaitu negara darurat narkoba," tambahnya.
Jumlah sipir di Lapas Kelas IIB Slawi, lanjut Mardi Santoso, saat ini sebanyak 65 orang.
"Sebenarnya, jumlah itu belum ideal karena jumlah napi sebanyak 334 orang. Sejatinya, setiap regu 12 orang. Tapi saat ini, hanya 6 orang sipir," tambahnya.
Kendati demikian dirinya tidak patah semangat. Dirinya tetap bekerja maksimal untuk menjaga dan membimbing para napi.
"Petugas Lapas tetap semangat menjaga para napi," tandasnya. (guh/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: