Percepat Implementasi ETP, Pemkab Brebes Kukuhkan TP2DD

Percepat Implementasi ETP, Pemkab Brebes Kukuhkan TP2DD

Guna mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi tata kelola keuangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes mengukuhkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Pengukuhan dipimpin Bupati Brebes Idza Priyanti di Pendapa Brebes, kemarin. 

"Adanya TP2DD ini untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam implementasi elektronifikasi transaksi keuangan pemerintah daerah (pemda),"  ucapnya. 

Dijelaskan Idza, pembentukan TP2DD ini tidak lain sejalan dengan berbagai kegiatan dan implementasi digitalisasi transaksi pembayaran khususnya elektronifikasi transaksi di lingkungan Pemkab Brebes. Untuk itu, keberlanjutan berbagai kegiatan dan program perlu untuk terus dikawal dengan meningkatkan koordinasi dan kerja sama antarinstitusi dalam suatu forum. 

"Adapun tugasnya nanti melakukan pengumpulan data dan informasi perkembangan transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah baik yang dilakukan secara tunai maupun nontunai, melakukan analisis, identifikasi dan penyelesaian hambatan terkait ETP serta menyusun rekomendasi kebijakan terkait ETP," ucapnya. 

Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Tegal M. Taufik Amrozi menyampaikan, berdasarkan data yang dimilikinya, saat ini Kabupaten Brebes sendiri telah melakukan elektronifikasi terhadap transaksi belanja baik belanja langsung maupun belanja tidak langsung. Selain itu juga sudah melakukan elektronifikasi terhadap transaksi pendapatan yang meliputi penerimaan pajak, retribusi jasa umum dan retribusi jasa usaha.   

"Tahun ini, Bank Indonesia mendorong pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai salah satu kanal pembayaran transaksi pendapatan di Kabupaten Brebes, sedangkan untuk kanal pembayaran dapat dilakukan melalui teller bank, ATM maupum internet/mobile/SMS Banking," paparnya. 

"Dengan adanya percepatan dan perluasan ETP, banyak keuntungan yang didapat. Pertama, memperkuat efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi di pusat dan daerah dan inklusivitas ekonomi di pusat daerah serta pemerataan kesejahteraan," lanjutnya.  

Kedua, kata Taufik, dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik kecepatan transaksi keuangan, transparansi serta mencegah kebocoran pelayanan publik. Ketiga, mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital. 

"ETP juga dapat meningkatkan efisiensi dan optimalisasi penerimaan daerah, serta mendorong efektivitas pengelolaan dana pemda dengan tetap mengedepankan transparansi dan good governance. Salah satu output yang diharapkan, tentu dapat meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD)," pungkasnya.(ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: