Pansus DPRD Beri Catatan Soal LKPJ Bupati Brebes

Pansus DPRD Beri Catatan Soal LKPJ Bupati Brebes

DPRD Kabupaten Brebes menggelar rapat paripurna terkait penyampaian pandangan Panitia Khusus (Pansus) soal rekomendasi LKPJ Bupati Brebes Tahun Anggaran (TA) 2020, Selasa (27/4). 

Dalam paripurna tersebut, sejumlah pansus memberikan catatan kepada Bupati Brebes Idza Priyanti.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD M. Taufik didampingi tiga unsur pimpinan lainnya seperti Wurja, Zubad Fahilatah dan Teguh Wahid Turmudi. Bupati Idza Priyanti juga hadir. 

Salah satu catatan yang disampaikan oleh Pansus DPRD yaitu mengenai produk hukum. Salah satunya yakni perda yang tidak dipahami banyak pihak, misalnya kepala desa. 

Ketua Pansus 21 DPRD Kabupaten Brebes Wamadiharjo Susanto mengatakan, ada beberapa catatan yang diberikan dalam rekomendasi LKPJ Bupati Brebes TA 2020. Misalnya, ada beberapa Anak Buah Kapal (ABK) yang tidak diasuransikan oleh pemilik kapal saat berlayar. 

"Karenanya melalui dinas perikanan setempat kita harapkan seluruh nelayan pemilik kapal didata untuk bisa memberikan asuransi," ucapnya. 

Selain catatan tersebut, catatan lainnya juga disampaikan oleh Pansus 21 DPRD Brebes. Yakni mengenai pencapaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kurang maksimal di 2020 lalu karena pandemi Covid-19. 

Sementara itu, Juru Bicara Pansus 20 DPRD Brebes Zubaedah menyampaikan, jika Pansus 20 menyoroti soal tanggap bencana yang cukup sering terjadi di Brebes, tetapi anggarannya masih terbilang minim. (ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: