Diduga Terlibat Baiat di 3 Kota, Munarman Ditangkap Densus 88 Antiteror

Diduga Terlibat Baiat di 3 Kota, Munarman Ditangkap Densus 88 Antiteror

Densus 88 Antiteror Polri menangkap pengacara Rizieq Shihab, Munarman. Munarman dikabarkan ditangkap di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka – Pamulang, Tangerang Selatan, sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB.

“Ya (Munarman ditangkap),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (27/4).

Kendati demikian, Argo belum merinci ihwal penangkapan Munarman. Dia hanya menyebut jika eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu diduga terlibat tindak pidana terorisme.

“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” jelasnya.

Dikutip dari Jawapos, dia diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme berupa mengikuti proses baiat di 3 kota.

“Terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Ada tiga hal tersebut,” Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Porli, Jakarta Selatan, Selasa (27/4).

Kendati demikian, Ramadhan belum membeberkan keterlibatan Munarman dalam proses baiat ini. Munarman rencananya akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif.

“Nanti kita telusuri (jaringan terorisnya),” jelasnya.

Sementara itu, Pengacara Munarman Aziz Yanuar juga membenarkan penangkapan ini. Saat ini dia masih mendampingi Munarman. 

“Iya ini lagi kita dampingi,” ucapnya. (jpg/fajar/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: