Petugas Gabungan Razia Makanan Kedaluwarsa, Ini Hasilnya
Dalam kurun waktu beberapa hari, petugas gabungan yang terdiri dari dinas kesehatan, dinkominfotik, Satpol PP, dinas UMKM dan perdagangan, dinas pertanian dan ketahanan pangan menggelar razia makanan dan minuman di sejumlah pasar tradisional yang ada di Kabupaten Brebes.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa dan mengandung zat berbahaya.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Ineke Tri Sulistyowaty mengatakan, kegiatan yang dilakukan di sejumlah pasar tradisional tersebut tidak lain untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang upaya meminimalisir peredaran makanan dan minuman berbahaya.
Selain makanan yang sudah kedaluwarsa, makanan atau minuman yang mengandung zat seperti pewarna tekstil dan pengawet kimia dilarang untuk diperjualbelikan.
"Dari dua hari melakukan sidak ini, hasilnya masih ada sejumlah makanan atau minuman yang kedaluwarsa namun tetap dijual," ujarnya.
Dijelaskannya, penemuan tersebut terdapat di sejumlah pasar. Yakni, salah satu pasar di Kecamatan Songgom dan Jatibarang. Di kedua pasar itu dilaksanakan sidak pada, Senin (12/4) lalu. Selanjutnya di Pasar Tanjung dan Kersana dilaksanakan pada, Rabu (14/4).
"Setelah berhasil menemukan makanan dan minuman yang tidak layak dijual, kami kemudian menyitanya dan akan dilakukan uji sampel di lab," ucapnya.
"Banyak juga, penjual yang masih mencampur antara makanan dan minuman dengan obat. Salah satunya, pedagang yang menjual obat keras dicampur jamu yang mengandung kimia berbahaya," lanjutnya.
Ditambahkannya, razia atau edukasi dan penyuluhan akan dilakukan hingga Mei mendatang. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada peredaran makanan dan minuman yang kedaluwarsa dan berbahaya selama bulan puasa. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: