Ramadan, Vaksinasi Covid-19 Tetap Dilaksanakan Siang Hari

Ramadan, Vaksinasi Covid-19 Tetap Dilaksanakan Siang Hari

Vaksinasi Covid-19 selama bulan puasa tetap dilaksanakan di siang hari. Hal itu menyusul tidak adanya larangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr Sri Primawati mengatakan, untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tetap dilaksanakan selama Ramadan. Sebab, hingga saat ini tidak ada larangan dari MUI.

"Menurut MUI tidak ada larangan yah, dan halal sehingga tetap dijalankan siang hari. Tetapi tetap akan kita lihat," katanya.

Menurut Prima, vaksinasi Covid-19 dilaksanakan dalam 4 tahap. Untuk tahap 1, tenaga kesehatan sudah selesai sedangkan yang tahap 2 hingga saat ini masih berlangsung.

"Untuk tahap 2 ini prioritasnya lansia (lanjut usia) dan pelayan publik. Seperti TNI, Polri, ASN, termasuk pedagang pasar," katanya.

Sedangkan untuk capaiannya, tahap 1 mencapai 114,05 persen atau tervaksin sebanyak 3.222 dari 2.892 tenaga kesehatan. Sedangkan untuk petugas publik, dosis pertama mencapai 16.127 atau 79,83 persen sedangkan dosis kedua tercapai 13.469 atau 66,67 persen.

Kemudian untuk lansia, dosis pertama mencapai 4.607 atau 24,78 persen. Sedangkan dosis kedua saat ini masih berlangsung. (muj/ima)

Sumber: