Percepat Digitalisasi Daerah, Pemkab Brebes Bentuk Tim P2DD

Percepat Digitalisasi Daerah, Pemkab Brebes Bentuk Tim P2DD

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Pembentukan P2DD bertujuan mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 tahun 2021 tertanggal 4 Maret 2021. 

Bupati Brebes Idza Priyanti, diwakili Asisten II Bidang  Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Sekda Brebes Tetty Yuliana menyambut baik rencana pembentukan Tim P2DD. Apalagi didukung BI dalam memastikan transaksi pemerintah daerah melalui transaksi digital. 

"Nantinya transaksi di Kabupaten Brebes bisa lebih mudah dan tercatat dengan baik," ucap Tetty saat Audiensi Pembentukan Tim P2DD di Ruang Rapat Sekda Brebes, kemarin. 

Tetty menyebutkan, pembentukan Tim P2DD dapat mendorong efektivitas pengelolaan dana pemerintah daerah dengan tetap mengedepankan transparansi dan good governance. Yaitu dengan menerapkan digitalisasi di sektor ekonomi dan keuangan, salah satunya melalui program Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP). 

Implementasi ETP, baik dari sisi pendapatan maupun pengeluaran, diharapkan dapat turut mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Brebes, karena memiliki potensi yang besar dalam penerapan elektronifikasi, khususnya untuk transaksi penerimaan seperti pajak dan retribusi. 

"Selain memberikan manfaat transaksi yang efisien, cepat nyaman dan akuntabel, ETP juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," terangnya. 

Karena itu, dirinya mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi terkait untuk melakukan koordinasi dengan pihak BI, memaksimalkan penerapan implementasi ETP di setiap lingkungan tugas masing masing. 

Karena melalui koordinasi yang baik akan menjadi kunci keberhasilan dalam memperluas implementasi ETP di wilayah Kabupaten Brebes. 

"Kita harapkan rencana pembentukan Tim P2DD ini, dapat membantu serta memperlancar sistem kinerja di Pemkab Brebes," pungkasnya. (ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: