Kosek Lapas Slawi, Tim Gabungan Temukan Barang Terlarang
SLAWI - Tim gabungan yang terdiri dari BNN Kota Tegal, Polres Tegal dan petugas lapas berhasil mengamankan barang terlarang dari dalam Lapas Klas IIB Slawi Kabupaten Tegal.
Saat menggeledah di ruangan narapidana (napi) dan tahanan, tim gabungan menemukan sejumlah barang terlarang di antaranya pisau cutter, senjata tajam yang dibuat dari logam dan korek api atau kerap disebut sikim, kartu domino, kawat dan kabel.
Kepala Lapas Kelas IIB Slawi Mardi Santoso, Kamis (8/4) mengatakan, selain menggeledah seluruh sel yang dihuni total 339 warga binaan. Petugas dari BNN juga melakukan tes urine secara acak terhadap warga binaan dan petugas lapas. Razia bersama tersebut merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021.
"Ini termasuk salah satu perintah dari Dirjen Pemasyarakatan untuk melakukan penggeledahan serentak malam ini," katanya.
Saat melakukan penggeledahan, tambah Mardi Santoso, tim gabungan berhasil
menemukan empat buah cermin, satu set kartu domino, 10 buah paku, 46 buah sikim, satu buah pisau cutter, satu buah gunting, empat buah alat cukur jenggot, satu gulung kabel, empat buah cangkir keramik, tiga buah amplas, dua buah sendok dan enam buah kawat.
"Semua itu termasuk barang-barang terlarang. Untuk saat ini kita belum dapat HP. Ini yang real, yang terjadi. Jadi saya tidak ada istilahnya sandiwara, saya tidak suka," tambahnya.
Razia bersama yang digelar, lanjut Mardi Santoso, juga merupakan bentuk sinergisitas antara Lapas Klas IIB Slawi, Polres Tegal dan BNN Kota Tegal dalam upaya bersih-bersih lapas dari peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya.
Sinergi yang sudah terbangun ini akan terus berjalan. Minimal tiga bulan sekali melakukan penggeledahan bersama agar tidak ada peredaran dan penggunaan narkoba di dalam lapas.
Kasubbag Umum BNN Kota Tegal Mukti Ali mengungkapkan, terdapat 25 orang yang dilakukan tes urine secara acak. Mereka terdiri dari 15 warga binaan dan 10 petugas lapas. Hasilnya seluruhnya negatif.
"Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan Lapas Slawi yang bersih narkoba. Artinya tidak ada penggunaan dan peredaran narkoba di lingkungan lapas, tidak hanya warga binaan saja tapi juga pegawainya," ujarnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Tegal Kompol Heriyanto menyebut, 22 personel dikerahkan untuk membantu lapas melakukan penggeledahan sel warga binaan.
Personel dari perintis, intel, reskrim dan narkoba dikerahkan untuk melakukan penggeledahan sehingga betul-betul tidak ada barang-barang yang terkait dengan pelanggaran pidana. (guh/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: