Tim Pendataan Keluarga 2021 Data Keluarga Wali Kota Tegal

Tim Pendataan Keluarga 2021 Data Keluarga Wali Kota Tegal

Pendataan Keluarga Tahun 2021 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia telah dimulai sejak beberapa hari lalu. Hingga akhirnya, tim melakukan pendataan keluarga Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono pada Selasa (6/4) siang.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA) Kota Tegal Muhammad Afin usai pelaksanaan mengatakan, pendataan keluarga dilakukan secara serentak di Indonesia termasuk di Kota Tegal. Kegiatan dilaksanakan hingga 31 Mei 2021 mendatang.

"Dalam pelaksanaannya, masyarakat diminta untuk memberikan data yang valid dan sebenar-benarnya dalam menjawab pertanyaan kader pendata, agar menghasilkan data yang akurat dan valid," katanya.

Menurut Afin, data yang valid akan menjadi dasar perencanaan Pemerintah Kota Tegal dalam kegiatan Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana). Sehingga kegiatan-kegiatan itu akan tepat pada sasaran. 

"Apalagi pendataan keluarga tahun 2021 juga akan mendata keberadaan keluarga yang memiliki balita stunting,” ujar Afin.

Menurut Afin, DPPKBP2PA menerjunkan koordinator kader pendata sebanyak 402 personel. Masing-masing dari Kecamatan Tegal Timur sebanyak 119 personel, Kecamatan Tegal Barat 100 personel, Kecamatan Tegal Selatan 98 personel dan Kecamatan Margadana 85 personel. 

"Sedangkan untuk pelaksanaannya, masing-masing RT di Kota Tegal akan dilakukan oleh 1 personel kader pendata, dengan total jumlah kader 1100 personel," ujarnya.

Afin berharap, masyarakat diharapkan bisa menerima kunjungan para kader pendata.  Karena selain dibekali dengan kartu identitas, petugas juga dibekali perlengkapan dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Diungkapkan Afin, hingga Selasa (6/4), tercatat sudah 1.455 Kepala Keluarga yang sudah masuk ke server pusat atau 1,93 persen dari target 75.212 KK. Adapun sasarannya mencakup pendataan keluarga, yang memuat tiga aspek data. Antara lain data Kependudukan, Kepesertaan KB, Pembangunan dan Data Stunting.

"Kami berpesan agar masyarakat menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, KK, dan Kartu KB apabila menjadi akseptor KB," pungkasnya. (muj/ima)

Sumber: