Temui Ketua DPRD, Warga Minta Dewan Dorong Perubahan Perwal Rusunawa
Meski telah diperpanjang masa tinggalnya hingga beberapa bulan mendatang, warga rumah susun sederhana sewa (rusunawa) belum merasa tenang. Mereka khawatir, jika waktu perpanjangan habis, pengelola akan kembali melakukan pengusiran.
Karenanya, mereka menemui Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro pada Selasa (6/4) siang untuk menanyakan kejelasan nasib mereka. Selain itu, mereka juga meminta dewan untuk mendorong agar wali kota Tegal mengubah perwal yang mengatur masa hunian mereka sehingga mereka bisa diperbolehkan tinggal selama belum mampu memiliki tempat tinggal.
Ketua RW setempat, Agung Subekhi mengatakan, kedatangan warga yang didampingi sejumlah mahasiswa itu untuk menanyakan sikap konkret dari DPRD. Hal itu terkait dengan nasib warga rusunawa.
"Kita ingin menanyakan sikap konkret dewan terkait nasib kami. Utamanya gelombang 1 yang sudah dieksekusi," ujarnya.
Selain itu, kata Agung, pihaknya meminta agar DPRD mau mendorong wali kota Tegal untuk mengubah perwal yang ada selama ini. Sebab, itu tidak sesuai dengan aturan di atasnya.
"Kalau di aturan atasnya tidak ada pembatasan masa hunian. Sementara di perwal ada, jadi kita minta diubah," tandasnya.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro menegaskan, pihaknya akan melakukan rapat pimpinan. Rapat akan bersama ketua-ketua fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) menyikapi persoalan rusunawa itu.
"Kita akan rapat konsultasi pimpinan DPRD dengan ketua-ketua fraksi dan alat kelengkapan menyikapi persoalan itu," pungkasnya. (muj/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: