Tiga Posisi Eselon II di Pemkab Brebes Dilelang

Tiga Posisi Eselon II di Pemkab Brebes Dilelang

Tiga jabatan eselon II di Pemkab Brebes dilelang. Kepastian itu didasarkan terbitnya pengumuman Nomor 005/PQNSEL.JPTP.BBS/IV/2020 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Ketiganya adalah Inspektur Daerah, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, serta Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Brebes. 

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan SDM Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes Arif Jutawan membenarkan terkait seleksi terbuka JPTP tersebut. Menurutnya, seleksi tersebut dilakukan lantaran ketiga jabatan tersebut kosong karena pejabat sebelumnya telah pensiun. 

"Khusus untuk Inspektur Daerah kita lelang karena pejabat sebelumnya meninggal sehingga kosong. Dan jabatan Staf Ahli Bupati kosong karena pejabat sebelumnya dirotasi. Sedangkan Kadin Kebudayaan dan Pariwisata masuk masa pensiun," ujarnya, Senin (5/4). 

Arif menjelaskan, Senin-Jumat (5-9/4) mendatang, pihaknya telah membuka penerimaan berkas bagi peserta yang akan mendaftar lelang jabatan. Dua hari berikutnya 10-11 April, selanjutnya akan dilakukan verifikasi berkas. 

Disebutkannya, ada beberapa syarat kententuan bagi pelamar yang akan mendaftar. Di antaranya, berusia maksimal  56 tahun pada saat dilantik per 10 Mei 2021, menduduki pangkat golongan paling rendah Pembina Golongan ruang IV/a bagi pelamar dari jabatan administrator, dan jika dari fungsional minimal ahli madya paling singkat dua tahun. 

"Jadi bagi pelamar yang memenuhi persyaratan bisa langsung mendaftar online melalui email pansel," ujarnya. 

Dikatakannya, selama pandemi covid 19 pendaftaran  minimal setiap jabatan yang dilelang yakni berjumlah tiga pelamar. Dengan artian, jika dari waktu yang ditentukan ada jumlah pelamar yang tidak mencapai tiga orang maka akan diperpanjang.  

"Semoga selama lima lima hari dibuka ini pendaftar pada lelang jabatan kali ini bisa memenuhi persyaratan jumlah pelamar," pungkasnya. (ded/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: