Penyerapan Pupuk Bersubsidi Bagi Petani Masih Rendah

Penyerapan Pupuk Bersubsidi Bagi Petani Masih Rendah

Sejak bulan Januari hingga Februari 2021 lalu, penyerapan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tegal masih rendah. Sehingga stok pupuk bersubsidi masih aman bagi para petani. 

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Tan KP) Kabupaten Tegal Toto Subandriyo, Kamis (1/4) mengatakan, sebenarnya stok pupuk masih cukup banyak. Hanya saja untuk pembelian pupuk dibatasi atau diatur. Hal itu yang menjadi pangkal permasalahan terkait pupuk, salah satunya karena itu‎. 

Untuk pupuk jenis urea hingga Februari baru terserap 12,71 persen dari total alokasi yang diterima Kabupaten Tegal sebanyak 25.746 ton‎. Kemudian SP-36 dari alokasi 1.246 ‎ton yang terserap baru 3,53 persen, ZA ‎dari alokasi 974 ton baru terserap 6,67 persen, dan NPK dari alokasi 10.926 ton sudah terserap 17,57 persen. 

"Sedangkan untuk pupuk organik, penyerapannya baru 11,16 persen dari alokasi 5.386 ton," katanya.

Jumlah alokasi pupuk bersubsidi, tambah Toto Subandriyo, yang diterima‎ pada tahun ini tidak sesuai dengan jumlah kebutuhan yang diajukan ke Kementerian Pertanian sesuai Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). ‎Jumlah alokasi itu juga lebih rendah dari alokasi pada tahun lalu. Pupuk jenis NPK jumlah alokasinya hanya 10.926 ton atau 33,5 persen dari usulan yang diajukan yakni sebanyak 32.556 ton. 

"Kalau tidak ada penambahan alokasi dari pusat, khususnya yang NPK, sampai akhir tahun saya prediksi pupuk itu akan selalu menjadi permasalahan petani," tambahnya.

Selain jumlah alokasinya berkurang, lanjut Toto Subandriyo, dari ajuan maupun alokasi tahun lalu, pada tahun ini juga terdapat perubahan rekomendasi pupuk yang digunakan petani untuk tanaman padi yakni menggunakan kombinasi pupuk majemuk formula khusus dengan pupuk tunggal terdiri dari urea, NPK dan organik. Selain itu, jumlah dosis yang direkomendasikan untuk tiap hektare lahan juga berkurang. 

"Sebenarnya akses petani mendapatkan pupuk bersubdisi tidak ada masalah. Setiap petani yang tercantum di e-‎RDKK, baik punya Kartu Tani atau tidak punya itu bisa mengakses pupuk. Tapi alokasinya berkurang dan dibatasi‎. Ini yang bisa membuat gejolak kelangkaan pupuk terus terjadi," urai Toto. (guh/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: