Marak Kejahatan Berkedok COD, Polisi Minta Warga Berhati-hati

Marak Kejahatan Berkedok COD, Polisi Minta Warga Berhati-hati

Dalam kurun waktu tiga bulan di tahun ini sudah terjadi dua kali tindak kejahatan bermodus Cash on Delivery (COD) di Kabupaten Brebes. Bahkan, salah satu korban di antaranya mengalami luka bakar setelah luka serius di wajah dan beberapa bagian tubuhnya akibat disiram air keras. 

Kedua kasus tersebut yang pertama menimpa siswa SMK swasta di Kabupaten Brebes berinisial RM (16). Korban mengalami luka bakar di bagian muka, tangan dan lengan, setelah disiram cairan yang diduga air keras, saat melakukan COD dengan seorang pembeli yang tidak dikenal. Kasus ini terjadi pada 17 Januari 2021 lalu, dan saat ini masih ditangani Polsek Wanasari, Brebes. 

"Awalnya di sekitaran desa saja. Namun, calon pembeli minta COD di dekat Puskesmas Sidamulya. Saya ke sana, tapi tempatnya sepi. Saat itu jam setengah 9 malam. Akhirnya saya balik lagi ke arah pulang," tutur korban.

Diungkapkan korban, saat perjalanan pulang ke rumah, dirinya diikuti oleh seseorang yang menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba, pengendara sepeda motor itu menyiramkan air ke dirinya. Pelaku dua kali melakukan penyiraman ke korban. Pelaku penyiraman menggunakan helm, jaket, dan sarung tangan, sehingga tak bisa dikenali. 

"Pelaku menggunakan helm dan jaket, sehingga saya tidak mengenalnya. Awal disiram (sebanyak dua kali) itu tidak merasakan sakit, namun saat di rumah baru terasa perih," tuturnya. 

Setelah kejadian tersebut, lanjutnya, muncul pesan berantai di akun Facebook milik korban. Pesan yang diduga dari pelaku penyiraman itu berisi pesan dengan kalimat 'dendam saya sudah terbalas'.  

Saat ini, korban tidak bisa berbuat apa-apa di atas tempat tidurnya. Sudah lebih dari satu bulan ini dirinya hanya bisa terbaring. Ia pun mengandalkan kedua orangtua untuk mengurus dirinya. Ia tak melanjutkan pengobatan di rumah sakit lantaran terkendala biaya dan merasa sakit saat dipindahkan dari tempatnya. Sehingga, korban hanya menjalani perawatan di rumahnya. 

Kasus kedua, terjadi satu minggu lalu di Desa Pesantunan Kecamatan Wanasari. Korban mengalami tindak kekerasan saat melakukan COD. 

Kapolsek Wanasari AKB Mulyono saat dikonfirmasi atas kasus tersebut mengatakan, pihaknya bersama Satreskrim Polres Brebes masih melakukan penyelidikan. Bahkan, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Namun dalam upaya menggungkap kasus itu, jajarannya sedikit mengalami kendala. Sebab, hingga kini korban masih belum mau dimintai keterangan, karena masih trauma berat. 

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kasus kasus penyiraman air keras ini bisa segera terungkap. Sedangkan kasus bermodus COD yang berujung kekerasan di Desa Pesantunan, belum ada laporan ke kami," ungkapnya. 

Karenanya, atas dua kejadian tersebut pihaknya meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi melalui COD. Baik penjual dan pembeli harus berhati-hati, karena rawan tindak kejahatan. Apalagi, kedua belah pihak tidak saling mengenal. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat akan melakukan transaksi melalui COD. Usahakan, jika melakukan transaksi itu di tempat yang ramai, jangan di tempat yang sepi," pungkasnya. (ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: