Habib Ali: Semua Masyarakat Miskin Harus Dibantu

Habib Ali: Semua Masyarakat Miskin Harus Dibantu

Sebagai tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal tentang Administrasi Kependudukan, Pansus 1 melakukan konsultasi kepada Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Kamis (18/3). 

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Habib Ali Zaenal Abidin menekankan agar semua masyarakat miskin dibantu.

Menurut Habib Ali, mereka yang betul-betul tidak mampu harus diajukan datanya. Sehingga bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Data yang digunakan untuk semua bantuan sosial yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga nantinya, tidak ada yang mengklaim sebagai pemberi bantuan. Baik itu KIP, KIS maupun lainnya," katanya.

Kemudian, kata Habib, untuk yang sudah pernah mendapatkan bantuan sosial dan yang termasuk keluarga tidak mampu dapat diusulkan kembali. Karena, terkadang proses input datanya ada yang salah.

"Misalnya nomor NIK-nya. NIK yang ada di KTP itulah yang digunakan untuk pembuatan  dokumen," tandasnya.

Habib Ali mengingatkan, untuk pembuatan dokumen menggunakan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Hal itu terpusat dan menggunakan finger print, iris mata dan lain-lain. 

"Untuk penghapusan denda administrasi, kita termasuk yang terlambat. Sebab, sudah ada daerah yang melaksanakannya," jelasnya.

Habib Ali juga berpesan agar relawan adminduk tetap diberdayakan dan harus benar-benar subyektif. Melepaskan partai dan kalau ada yang terindikasi terlibat maka harus ada sanksi berat. (muj/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: