Diprotes dan Internet Buruk, Sidang Perdana Habib Rizieq Ditunda samapi Jumat Lusa
Sidang perdana kasus dugaan protokol kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab ditunda hingga, Jumat (19/3) lusa. Penyebabnya, sidang beragenda pembacaan dakwaan yang digelar secara online di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3), terkendala koneksi internet yang buruk.
Selain itu, tim kuasa hukum Rizieq meminta kliennya hadir secara langsung di ruang sidang.
Diketahui, majelis hakim memutuskan menunda sidang pembacaan dakwaan terhadap Habib Rizieq Shihab. Sebab, proses persidangan yang berlangsung virtual menuai protes dari tim kuasa hukum Habib Rizieq.
Protes karena terdakwa tidak dihadirkan langsung ke ruang sidang. Selain itu juga koneksi internet yang buruk, sehingga majelis hakim meminta kualitas audio diperbaiki.
"Permintaan jaksa tidak bisa kita lanjutkan, karena suara tidak terdengar dengan jelas. Ini akan diperbaiki dengan teknisi," kata hakim Khadwanto.
Diketahui, Rizieq Shihab terseret tiga perkara meliputi dugaan tindak pidana karantina kesehatan pada acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat pada 13 November 2020, yang juga menjerat lima terdakwa lain yaitu Hari Ubaidillah (HU), Maman Suryadi (MS), Ahmad Sobri Lubis (ASL), Ali bin Ali Alatas (AAA) dan Idrus.
Selanjutnya, dugaan menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait hasil tes usap di RS UMMI Bogor pada 27 November 2020 dengan dua terdakwa lain yaitu dokter Andi Tatat (AA) bersama Muhammad Hanif Alatas (MHA).
Terakhir dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara peletakan batu pertama di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada 13 November 2020. Rizieq menjadi terdakwa tunggal dalam kasus ini. (gw/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: