Video Panas Gisel dan Nobu Masuk ke Titik Baru, Besok Sidang Perdana Digelar
Gisella Anastasia sudah mengakui bahwa video panas yang viral merupakan dirinya dengan seorang pria berinisal MYD, sosok yang memiliki nama lengkap Michael Yukinobu Defretes.
Keduanya lantas ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 29 Desember 2020 atas kasus dugaan pornografi berkait video syur. Keduanya mengakui, adegan panas itu dilakukan pada tahun 2018 silam di salah satu hotel di Medan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No 44 tentang Pornografi dengan ancaman paling rendah 6 bulan paling lama 12 tahun penjara.
Gisel akan menjalani sidang perdananya terkait kasus tersebut.
Sidang rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (16/3).
Saat wajib lapor di Polda Metro Jaya, Gisel menuturkan siap menjalani sidang perdananya besok.
“Siap dan bersedialah,” kata Gisel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/3).
Mantan istri Gading Marten menuturkan, ia sudah mengosongkan jadwal aktivitasnya demi untuk mengikuti sidang yang akan digelar besok itu.
Bahkan, ia menegaskan siap memberikan keterangan terbarunya perihal video panasnya itu.
“Sudah dipersiapkan, sudah dikosongi jadwal. Kalau diminta untuk memberikan keterangan, kita pasti akan mengikuti segala prosedur yang berlaku,” ungkap Gisel dikutip dari Pojoksatu. (fir/pojoksatu/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: