Retakan Semakin Parah, Komisi III Minta Jalan Bukit Clirit Direlokasi

Retakan Semakin Parah, Komisi III Minta Jalan Bukit Clirit Direlokasi

Komisi III DPRD Kabupaten Tegal menyarankan supaya Jalan Bukit Clirit di Desa Kalibakung Kecamatan Balapulang direlokasi. Hal ini mengingat retakan jalan di kawasan  tersebut semakin parah dan membahayakan pengguna jalan. 

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal M. Khuzaeni, Jumat (19/2) mengatakan, jalan tersebut merupakan akses menuju ke wilayah Kecamatan Bojong, Bumijawa dan Obyek Wisata Pemandian Air Panas Guci.

Dirinya mengusulkan agar jalan tersebut direlokasi karena kawasan Bukit Clirit kerap amblas.

"Semestinya ada kajian tentang jalan ini, karena dikhawatirkan akan terjadi longsor yang cukup parah," katanya.

Pergerakan tanah akibat hujan lebat yang terjadi pada Sabtu (12/2) membuat jalan putus dan retak-retak di ruas Jalan Kalibakung-Karangjambu dan ruas Jalan Clirit Sokatengah-Bumijawa. 

Kondisi itu pernah terjadi pada enam tahun lalu. Amblasnya jalan semakin parah. Bahkan, saat ini sudah mencapai kedalaman lebih dari 6 meter. Kendati terus dilakukan pengurukan, pergerakan tanah terus terjadi. 

"Kalau memang makin parah harusnya jalan dipindahkan atau direlokasi, dan membuat ruas baru," tambahnya.

Upaya relokasi jalan, lanjut M. Khuzaeni, bisa dilakukan demi keselamatan dan kemaslahatan masyarakat. Akan tetapi, relokasi harus melalui kajian mendalam tentang kultur tanah di lokasi tersebut. Ke depan, semestinya perlu direncanakan dan dianggarkan untuk penanganannya. 

Ke depan bisa direlokasi sebelah barat jalan yang amblas tepatnya di Dukuh Kalilimus Desa Kalibakung. Untuk penanganan sementara dilakukan pengurukan dengan sirtu yang dipadatkan dengan menggunakan anggaran bencana. 

"Terpenting masih bisa dilewati, walaupun harus ekstra hati-hati," tambahnya. (ADV/guh/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: