114 Kendaraan Dinas Milik Kodim 0712 Tegal Diperiksa Subdenpom

114 Kendaraan Dinas Milik Kodim 0712 Tegal Diperiksa Subdenpom

Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) IV/1-3 Tegal melakukan pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi milik seluruh anggota Kodim 0712 Tegal. Jumlah kendaraan yang diperiksa kelengkapan surat-suratnya sebanyak 114 unit. 

Subdenpom IV/1-3 Tegal Kapten Cpm M. Totok Wahyudi, Sabtu (13/2) mengatakan, pemeriksaan kendaraan ini merupakan perintah dari Komandan Pomdam IV/Diponegoro.

Operasi Penegakan Ketertiban (Ops Gaktib) Polisi Militer Waspada Wira Keris dan Operasi Yustisi Citra Keris ini, baru kali pertama dilakukan pada triwulan I tahun anggaran 2021. Pemeriksaan ini meliputi kelengkapan data diri dan kendaraan, baik kendaraan dinas maupun pribadi. Apabila ada yang kurang lengkap, maka pelanggar akan mendapat teguran.

"Silakan koordinasi dengan Pasi Intel Kodim jika ada anggota yang belum mempunyai SIM. Nanti bisa diajukan secara kolektif. Prinsipnya, kami tidak akan mencari kesalahan anggota," katanya.

Sementara itu, Kasdim 0712 Tegal Mayor Cba Eko Budi Sarjono, didampingi Pasi 1 Kodim 0712 Tegal mengatakan hal senada.

Menurutnya, pembuatan SIM dapat dilakukan satu pintu melalui Pasi Intel Kodim. Termasuk juga pajak STNK yang terlambat. Pihaknya mengaku tidak ingin ada anggotanya yang tidak patuh pada aturan pemerintah. 

"Silakan hubungi Pasi Intel, sehingga apa yang menjadi kekurangan segera dapat dilengkapi," ucapnya.

Jumlah kendaraan yang diperiksa, lanjut Mayor Cba Eko Budi Sarjono, 
totalnya sebanyak 114 unit. Rinciannya, mobil dinas 7 unit, motor dinas 39 unit, mobil pribadi 5 unit, dan motor pribadi 63 unit. Semua surat-surat lengkap, tidak ada yang telat pajak. (guh/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: