Berlakukan PPKM Skala Mikro, Jogo Tonggo di Brebes Akan Lebih Dioptimalkan

Berlakukan PPKM Skala Mikro, Jogo Tonggo di Brebes Akan Lebih Dioptimalkan

Mulai hari ini, Pemkab Brebes akan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Hal itu lantaran Kabupaten Brebes masuk dalam daerah zona PPKM Mikro. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes Djoko Gunawan mengatakan, meski masuk zona yang memberlakukan PPKM Skala Mikro, saat ini pihaknya masih menunggu surat edaran dari gubernur Jawa Tengah (Jateng). 

Nantinya, pelaksanaan PPKM Mikro ini berbasis di kelurahan atau desa hingga ke tingkat RT dan RW. 

“Pada prinsipnya, PPKM Mikro tidak jauh berbeda dengan upaya pencegahan Covid-19 yang lebih fokus melakukan pencegahan di tingkat bawah atau melibatkan desa-desa. Di mana upaya pencegahan yang dimaksud adalah Jogo Tonggo. Jogo Tonggo nantinya akan kita optimalkan,” ungkapnya usai rapat daring dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Pendopo Brebes, Senin (8/2). 

Dijelaskannya, dalam pelaksanaan PPKM Mikro, pihaknya akan meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) untuk memberdayakan Satgas Covid-19 di tingkat desa. Kendati demikian, saat pemberlakuan PPKM Mikro ini akan memberikan kelonggaran kegiatan masyarakat agar ekonomi masyarakat tetap berjalan. 

"Memang dalam pelaksanaan PPKM Mikro ini ada sedikit kelonggaran. Di mana, tadinya masyarakat yang berjualan hingga pukul 7 malam, sekarang sampai pukul 21.00,” terangnya.

Ditegaskannya, dalam pelaksanaan PPKM skala mikro ini, Pemkab Brebes akan mengoptimalkan program Jogo Tonggo. Lebih lanjut, sekda juga mengatakan, PPKM skala mikro ini berbarengan dengan PPKM yang dicanangkan Pemkab Brebes.

"PPKM mikro ini tujuan utamanya untuk memperketat sisi pengawasan. Keterlibatan masyarakat terutama di tingkat RT sampai desa dalam memantau saudara-saudara kita yang barangkali terkena Covid-19," pungkasnya. (ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: