Tidak Ribet Lagi Ubah Status di KTP Usai Nikah dan Cerai di Tegal, Ada Silaskar Cerpen Cinta

Tidak Ribet Lagi Ubah Status di KTP Usai Nikah dan Cerai di Tegal, Ada Silaskar Cerpen Cinta

Inovasi dilakukan di bidang layanan administrasi kependudukan (adminduk) setelah nikah dan cerai. Di Kota Tegal, ada program Silaskar Cerpen Cinta yang mempermudahnya. 

Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi mengatakan, Silaskar Cerpen Cinta merupakan akronim dari Sistem Informasi Layanan Langsung Kelar Cerai dan Nikah yang Cepat Tepat dan Terintegrasi. Ini merupakan sinergi dan kolaborasi antara pemkot melalui Dinas Disdukcapil Kantor Kementerian dan Pengadilan Agama. 

"Silaskar Cerpen Cinta adalah bagaimana tiga pilar memberikan servis kepada publik terkait apabila seseorang melakukan pernikahan," katanta. 

Seperti, kata Jumadi, Akta Nikah, Buku Nikah, KTP dan Kartu Keluarga-nya dalam hari yang sama juga, statusnya langsung berubah setelah menikah. Langsung diberikan kepada mempelai. 

"Sama juga ketika seseorang melakukan cerai, meski dokumen cerainya 14 hari, tetapi secara sistem di disdukcapil, KTP-nya sudah berubah statusnya cerai. Ini mungkin pertama kali dimulai dari Kota Tegal," tandasnya. 

Jumadi berharap, program itu nanti bisa dijadikan contoh untuk seluruh kepala Kantor Kemenag dan seluruh masyarakat di seluruh Indonesia.

"Mencontoh apa yang ada di Kota Tegal, di Pengadilan Agama juga sama, karena ini baru pertama kali sinergi dan kolaborasi tiga pilar ini,” ujarnya. 

Jumadi menegaskan, program itu implementasi hadirnya pemerintah memberikan pelayanan kepada publik. Service to public dimulai dari semua hal termasuk data kependudukan termasuk dengan dokumen Akta Nikah, Dokumen Akta Cerai. 

"Mudah-mudahan bisa sukses dan insya Allah akan kita launching hari Kamis bersama Pak Wali Kota,” imbuhnya. 

Ketua Pengadilan Agama Tegal Udin Najmudin mengatakan, ini merupakan kerja sama yang memudahkan para pengurus dalam mengajukan gugatan cerai. Saat menerima akta cerai sekaligus juga ada perubahan KTP dan Kartu Keluarga sehingga yang awalnya status kawin menjadi cerai. 

"Nilai plus ini mereka tidak perlu kemana-mana tapi kami yang aktif membantu para pihak melayani terhadap masyarakat agar supaya masyarakat senang,” ucap Udin. 

Kepala Kantor Kemenag Kota Tegal Akhmad Farhan menambahkan, ada ratusan masyarakat yang sudah merasakan layanan ini. sesaat setelah ijab kabul mereka menerima buku nikah, Kartu Nikah, KTP dan Kartu Keluarga yang terbaru. 

"Jadi sudah ratusan warga yang menikmati layanan ini untuk ijab kabul. Alhamdulillah testimoninya sudah luar biasa, ajiblah istilahnya begitu,” ucap Ahmad Farkhan. (muj/ima)

Sumber: