Pemerintah Diminta Tuntaskan Permasalahan Honorer
Pemerintah RI melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan diminta untuk menyelesaikan permasalahan honorer. Jika tidak, dikhawatirkan menghambat jalannya pendidikan di tanah air.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan, secara sistematis persoalan guru dan tenaga pendidikan honorer harus diselesaikan. Sebab, pendidikan di tanah air tidak akan berjalan dengan mulus jika masalah itu masih berlarut.
"Karenanya, kami mendesak pihak terkait untuk segera menyelesaikan masalah guru dan tenaga kependidikan honorer," katanya.
Menurut Fikri, guru merupakan pilar pendidikan yang menopang sistem pendidikan nasional RI. Sehingga negara harusnya berhutang jasa pada para guru.
"Namun, mereka tidak diperhatikan nasibnya. Sekarang ketika mereka menuntut status, pemerintah mengulur terus,” tandasnya.
Fikri menegaskan, problem pendidikan di Indonesia hanya dua macam, guru dan sarana prasana pendidikan. Khusus untuk guru akan terus ramai karena jumlahnya yang sangat banyak belum terselesaikan hingga sekarang.
“Dari beberapa kali RDP di Komisi X, permasalahan guru harus selesai. Terutama di sekolah negeri, karena merupakan tanggung jawab pemerintah,” jelasnya.
Selain negeri, kata Fikri, penyelesaian guru juga harus mencakup satuan pendidikan swasta. Sebab, ada status guru tetap (yayasan) dan tidak tetap yang jumlahnya jauh lebih banyak.
"Jadi tidak boleh ada satupun guru di negeri ini yang tidak jelas statusnya, kesejahteraannya, dan jaminan sosialnya,” pungkasnya. (muj/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: