Persetujuan Dewan Terkait Pembangunan Pujasera Tunggu MoU

Persetujuan Dewan Terkait Pembangunan Pujasera Tunggu MoU

Hingga saat ini, DPRD Kota Tegal belum menyetujui rencana pembangunan kawasan kuliner Pujasera yang berlokasi di sebelah timur balai kota. Dewan masih menunggu perjanjian kerja sama (MoU) antara pemkot dengan pemilik lahan. 

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan, kegiatan pembangunan kawasan Pujasera di 2021 belum ada. Hal itu dikarenakan belum ada kerja sama secara tertulis antara kedua pihak. 

"Memang kami sudah mendengar ada pembicaraan, namun belum ada hitam di atas putihnya," katanya. 

Karena belum ada perjanjian kerja sama, kata Kusnendro, DPRD belum menyetujui rencana itu. Pembangunan Pujasera itu sendiri tujuannya sebagai tempat relokasi PKL. 

"DPRD belum menyetujui pembangunan pujasera karena MoU belum ada. Secara tata ruang memang di lokasi itu untuk kawasan perdagangan," ujarnya. 

Harapannya, kata Kusnendro, pemkot segera melakukan kerja sama dengan pemilik lahan. Sehingga di 2022 bisa dilakukan pembangunan untuk relokasi PKL. 

Kemudian, imbuh Kusnendro, terkait kawasan Jalan Pancasila memang konsepnya untuk pejalan kaki. Sehingga kendaraan tidak diperkenankan untuk parkir di sana. 

"Saat ini sudah disiapkan di lapangan tenis PDAM. Nantinya akan dibangun tempat parkir 3 tingkat," pungkasnya. (muj/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: