Bupati Tegal Apresiasi Kinerja BPN, Program PTSL Lampaui Target

Bupati Tegal Apresiasi Kinerja BPN, Program PTSL Lampaui Target

Bupati Tegal Umi Azizah memberikan apresiasi pada Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tegal atas kinerjanya yang melampaui target pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Lampauan target realisasi pencapaian penyertifikatan tanah selama tahun 2020, dari target PTSL 25.000 bidang, Kantor Pertanahan ATR/BPN mampu menyertifikat 28.000 bidang tanah.

Umi Azizah, Rabu (6/1) mengatakan, hal ini tentunya capaian prestasi yang membanggakan, khususnya bagi jajaran Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tegal. Karena telah melebihi target realisasi hingga 12 persen.

Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan penutup akumulasi capaian Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tegal selama tahun 2020. 

"Adapun sertifikat yang diserahkan sebanyak 7.413 lembar, setelah sebelumnya perdana di bulan November lalu sudah diserahkan 2.457 lembar sertifikat bidang tanah," katanya.

Hari ini, tambah Umi Azizah, kembali diserahkan secara simbolis 20 lembar sertifikat hak atas tanah milik warga Desa Rembul Kecamatan Bojong sebagai representasi dari 7.413 penerima sertifikat tanah milik warga peserta PTSL 2020.

Program strategis nasional ini bukan saja tanggung jawab lingkup Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional saja, melainkan semua pihak. 

"Mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah desa, termasuk aparat penegak hukum guna mengamankan program ini dari berbagai tindak penyelewengan termasuk pungli," tambahnya.

Selain Kabupaten Tegal, penyerahan sertifikat tanah ini juga dilakukan di 26 provinsi dan 273 kota maupun kabupaten di Indonesia. 

Lewat sambutan virtualnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo juga mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/BPN, karena telah berusaha keras, bekerja siang dan malam demi menuntaskan program PTSL. 

"Terima kasih kepada jajaran Kementerian ATR/BPN yang telah berupaya semaksimal mungkin untuk menuntaskan PTSL tahun 2020. Program sertifikat tanah merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat hak kepemilikan tanah masyarakat," ujarnya. (guh/ima)

Sumber: