Perbaiki Kualitas Data Penerima Bansos, KPK Minta Kemensos Samakan NIK dan DTKS
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Ipi Maryati menyatakan,
KPK merekomendasikan Kemensos agar memperbaiki akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menurutnya, KPK meminta pemerintah untuk memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sebagai persyaratan penyaluran bantuan sosial (Bansos).
Tujuan dari menyamakan NIK dengan DTKS adalah untuk memperbaiki kualitas data penerima Bansos.
"Melakukan perbaikan tata kelola data, termasuk mengintegrasikan seluruh data penerima Bansos di masa pandemi dalam satu basis data," ujar Ipi dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (6/1).
Karena kata Ipi, jika perbaikan dalam skema penyelenggaraan Bansos dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), maka akan meningkatkan efektivitas penyaluran yang lebih tepat sasaran.
Selain itu, menurut Ipi, bantuan yang diberikan kepada warga akan tepat guna dan menutup potensi terjadinya fraud yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi.
"Dalam upaya perbaikan sistem administrasi dalam penyelenggaraan Bansos, tahun ini KPK juga akan melanjutkan kajian terkait Bansos," pungkas Ipi. (Rmol/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: