Sekda Tegal Melantik Pejabat Administrator, Fungsional dan Pengawas

Sekda Tegal Melantik Pejabat Administrator, Fungsional dan Pengawas

Sekda Tegal Widodo Joko Mulyono melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat administrator, fungsional dan pengawas di lingkungan Pemkab Tegal. 

Sekda menitip pesan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memahami etika pelayanan publik serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam melayani masyarakat.

Sekda Tegal Widodo Joko Mulyono, Senin (4/1) meminta pada 18 pejabat yang baru dilantik untuk bersama-sama menjadi abdi negara dengan profesi dan kedudukan masing-masing untuk selalu profesional dalam melayani masyarakat. 

Terutama pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal.

"Karena disdukcapil berhubungan langsung dengan pelayanan publik yang membantu masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan," katanya.

Untuk itu, tambah Widodo Joko Mulyono, melalui kesempatan baik ini, dirinya berharap disdukcapil dapat memahami etika pelayanan publik. Juga etika budaya kerja, mengedepankan pelayanan yang prima dan adanya kepastian waktu. Dirinya tidak ingin mendengar lagi di media sosial, ada status soal pengurusan KTP lebih bisa cepat asal ada uang, ada jasa titip pengurusan cepat yang itu diamini warganet lain. Sebab itu harus memiliki profesionalisme yang berkualitas untuk menghasilkan kepuasan terhadap masyarakat.

"Momentum tahun baru 2021 ini, saya berpesan untuk dapat dijadikan titik kebangkitan membangun spirit, membangun semangat kerja dan pelayanan yang lebih," tambahnya. 

Mereformasi internal kelembagaan, lanjut Widodo Joko Mulyono, untuk mendobrak mindset dan culture set lama yang dinilai menghambat dan merugikan citra pelayanan pemerintahan. Sulit dibayangkan memang jika upaya pemenuhan hak dasar kependudukan tersebut tidak dibarengi dengan inovasi, semangat mendistrupsi diri, mengubah pola pikir dan pola kerja, termasuk mengevaluasi kinerjanya secara objektif dan mandiri melalui pengukuran indeks kepuasan masyarakat. 

Sebagai pejabat administrator, pengawas dan fungsional harus memahami betul posisi di birokrasi sebagai motor pelayanan publik. Memiliki tanggung jawab besar dalam meningkatkan kecepatan dan kemampuannya melayani rakyat, mendeliver barang dan jasa publik untuk sebesar-besarnya peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan. (guh/ima)

Sumber: