Soal Pengurangan ADD, Khaeru Soleh: Pemkab Harus Mengubah Perbup

Soal Pengurangan ADD, Khaeru Soleh: Pemkab Harus Mengubah Perbup

 

 

I - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal meminta pada bupati agar pemerintah daerah merubah perbup soal pengaturan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD). Hal itu seiring dengan rencana pengurangan Alokasi Dana Desa oleh pemerintah pusat. 

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Haji Khaeru Soleh SH MH, Sabtu (2/1) meminta Pemkab Tegal mencarikan solusi untuk menutup anggaran Alokasi Dana Desa (ADD). Atau, Pemkab Tegal mengubah peraturan bupati soal penggunaan ADD. Karena berdasarkan aspirasi dari kepala desa di wilayah pantura, pengurangan ADD akan berpengaruh besar pada roda pemerintahan di tingkat desa. 

"Saya sering mendapat aspirasi dari kepala desa soal pengurangan ADD dari pemerintah pusat. Mereka mengaku bingung soal penggunaannya yang tidak memadai," katanya.

Dari diskusi dengan beberapa kepala desa, tambah Haji Khaeru Soleh SH MH, penurunan ADD juga akan mempengaruhi operasional di desa. Pengurangan ADD juga menyebabkan penghasilan tetap kepala desa dan perangkat berkurang. 

"Masalahnya, saat ini banyak kepala desa dan perangkat sudah mengagunkan siltap sebagai pinjaman ke bank milik pemerintah daerah," tambahnya.

Komisi I, lanjut Haji Khaeru Soleh SH MH, akan menyampaikan persoalan ini pada pimpinan dewan. Agar pimpinan dewan melakukan komunikasi dengan bupati. Sehingga persoalan pengurangan ADD ada solusi dari pemerintah daerah. Hal itu saat ini yang sedang ditunggu-tunggu kepala desa dan perangkat. (guh/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: