LHP Penanganan Pandemi Covid-19 Diterima Pemkot Tegal

LHP Penanganan Pandemi Covid-19 Diterima Pemkot Tegal

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Penanganan Pandemi Covid-19 Bidang Kesehatan oleh Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal. 

Penyerahan dilakukan secara virtual, pada Selasa (29/12) di Command Room Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tegal.

LHP diserahkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali kepada Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono yang diwakili Sekda Kota Tegal Johardi dan Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro secara virtual. 

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali mengatakan, pemeriksaan kinerja bertujuan menilai efektivitas penanganan pandemi Covid-19 pada pemerintah daerah. Adapun sasaran pemeriksaan meliputi pengujian (testing), penelusuran kasus (tracing), perawatan (treatment), dan sosialisasi.

"Serta edukasi yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," katanya. 

Menurut Ayub, pihaknya memberikan rekomendasi kepada pemda terkait penanganan pandemi Covid-19. Yakni, berkoordinasi dengan laboratorium jejaring dalam pemenuhan kebutuhan sumber daya. 

"Pemda melakukan rekonsiliasi data secara berkala dan koordinasi antar-OPD dalam melakukan pelacakan kontak erat," tandasnya.

Lalu, kata Ayub, pemda menyediakan sarana dan prasarana serta alat kesehatan penanganan Covid-19 sesuai kebutuhan. Serta meninjau kembali rencana operasional terkait strategi penerapan adaptasi kebiasaan baru dan mengevaluasi kegiatan penerapan disiplin.

Untuk diketahui, pemerintah daerah yang menerima laporan hasil kinerja yakni Kota Tegal, Kabupaten Semarang, Demak, Temanggung dan Wonogiri. 

Hadir pada acara, Assisten I Setda Kota Tegal Imam Badarudin, Inspektur Kota Tegal Praptomo, Kepala Bappeda Kota Tegal Gito Musriyono, Kepala Satpol PP Kota Tegal Hartoto dan kepala OPD terkait lainnya. (muj/ima)

Sumber: