100 Persen Aset Pemkab Brebes Sudah Bersertifikat
Bupati Brebes Idza Priyanti memastikan seluruh aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes 100 persen sudah bersertifikat. Sehingga, tata kelola aset Pemkab Brebes semakin lebih baik lagi.
"Ini bisa dijadikan bukti Pemkab Brebes sebagai objek perlindungan hukum dalam penggunaannya," demikian disampaikan bupati saat menerima sertifikat tanah aset Pemkab Brebes dari Badan Pertanahan Nasional di Pendopo, Selasa (29/12).
Dalam kesempatan tersebut, Idza secara pribadi dan atas nama Pemkab Brebes mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran ATR/BPN Kabupaten Brebes yang telah bersinergi dalam upaya penerbitan Sertifikat Tanah Aset Milik Daerah.
"Dengan sudah 100 persen tersertifikasi, kita harapkan pengelolaan aset di Kabupaten Brebes bisa lebih baik lagi," ujarnya.
Orang nomor satu di kota bawang merah itu juga berpesan kepada seluruh instansi untuk merawat dan menjaga aset yang sudah tersertifikasi tersebut. Sehingga, pengelolaannya bisa lebih mudah.
Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Brebes Juaring Joko Sulistiyo mengatakan, untuk tahun anggaran 2020, pihaknya telah menyelesaikan sebanyak 437 bidang tanah aset milik Pemkab Brebes dan telah menerbitkan sertifikatnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: