Sidang Kasus Dangdutan Viral di Tegal Ditunda Lagi, Wasmad Edi: Ini Ada Apa?

Sidang Kasus Dangdutan Viral di Tegal Ditunda Lagi, Wasmad Edi: Ini Ada Apa?

Sidang kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam penyelenggaraan dangdutan yang sempat viral seharusnya digelar, Selasa (22/12). Namun, dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap membacakan tuntutannya, sidang pun di tunda hingga tahun depan.

Terkait penundaan sidang, terdakwa Wasmad Edi Susilo mengaku kecewa. Pasalnya, sudah beberapa kali mengalami penundaan. "Saya tentu kecewa sidang ditunda lagi. Ini ada apa?" katanya saat dimintai keterangan sesaat setelah penundaan.

Menurut Wasmad, dirinya sangat berharap kasus itu bisa segera selesai. Sehingga kegiatan lainnya tidak terganggu. "Kalau ditunda seperti ini tentu akan mengganggu aktivitas semuanya," tandasnya.

Terpisah, JPU dari Kejaksaan Negeri Tegal Indra AP mengatakan kasus yang tengah disidangkan itu merupakan atensi nasional. Sehingga, butuh ketelitian dalam penyusunan.

"Karenanya, kami perlu waktu lagi agar tidak ada kerancuan di dalam tuntutan yang dibacakan," ujar Indra.

Menurut Indra, belum siapnya tuntutan juga dikarenakan pihaknya masih haru memasukan bukti-bukti pendukung. Diantaranya, surat-surat dan bukti pendukung lainnya. 

Menanggapi batas waktu akhir yang diberikan majelis hakim, Indra mengatakan memang kasus itu harus segera diputuskan. "Kami akan siap pada sidang nanti," pungkasnya. (muj/zul)

Sumber: