Pantun Diaku sebagai Warisan Budaya Dunia
JAKARTA - United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) resmi menetapkan Tradisi Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada 17 Desember 2020.
Penetapan ini diresmikan pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis.
Nominasi pantun yang diajukan secara bersama oleh Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui oleh UNESCO. Sebelumnya pencak silat diinskripsi sebagai warisan budaya tak benda pada 12 Desember 2019.
"UNESCO menilai pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial, namun juga kaya akan nilai-nilai budaya dan agama yang mejadi panduan moral," demikian pernyataan Kedutaan Besar RI di Paris, dalam keterangannya, Jumat (18/12).
"Pesan yang disampaikan melalui Pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antarmanusia," sambung pernyataan itu.
Bagi Indonesia, keberhasilan penetapan pantun sebagai warisan budaya tak benda tidak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maupun berbagai komunitas terkait Pantun seperti Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Adat Melayu, Komunitas Joget Dangdung Morro, Komunitas Joget Dangdung Sungai Enam, Komunitas Gazal Pulau Penyengat, Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke, serta sejumlah individu dan pemantun Indonesia.
Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof. Surya Rosa Putra menambahkan, bahwa sebagai nominasi Indonesia pertama yang diajukan bersama dengan negara lain, inskripsi pantun memiliki arti penting bagi Indonesia dan Malaysia, yang merefleksikan kedekatan dua negara serumpun yang berbagi identitas, budaya, dan tradisi Melayu.
"Pantun merupakan tradisi lisan komunitas Melayu yang telah hidup lebih dari 500 tahun. Pantun digunakan untuk mengekspresikan perasaan dan pemikiran melalui syair yang berima," kata Surya dalam pernyataannya.
"Umumnya pantun digunakan dalam nyanyian dan tulisan di upacara adat dan pernikanan. Saat ini, tidak hanya sebagai identitas Melayu, Pantun juga telah menjadi media pendukung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif," imbuhnya.
Ke depan, Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan pelindungan Pantun sebagai Warisan Budaya tak Benda melalui pelibatan aktif komunitas lokal di kedua negara. (der/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: