Lima Kali, Pemkab Tegal Peroleh Penghargaan Peduli HAM

Lima Kali, Pemkab Tegal Peroleh Penghargaan Peduli HAM

Pemkab Tegal lima kali berturut-turut menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkum HAM) Republik Indonesia. 

Dari catatan Kemenkum HAM, Kabupaten Tegal masuk dalam 259 kabupaten/kota yang memperoleh penghargaan sebagai wilayah peduli HAM dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Kabag Hukum Pemkab Tegal Nurhapid Junaedi, Jumat (18/12) mengatakan, penghargaan ini diserahkan secara virtual oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly kepada bupati yang diwakili Bagian Hukum Setda Pemkab Tegal pada puncak acara Penganugerahan Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Pelayanan Publik berbasis HAM tahun 2019 dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-72 Tahun 2020 di Kantor Kementerian Hukum dan HAM. 

"Piagam penghargaan pada Pemkab Tegal sebagai wilayah peduli HAM dari 514 kabupaten/kota di Indonesia," katanya. 

Penghargaan ini, tambah Nurhapid Junaedi, sudah diraih Pemkab Tegal lima kali berturut-turut sejak tahun 2014. Penghargaan ini lebih dikarenakan tingginya komitmen Pemkab Tegal dalam penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM. Selain juga memenuhi kriteria yang telah ditentukan dalam Permenkumham Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM. 

Terdapat parameter yang harus dipenuhi agar bisa masuk kategori peduli HAM, antara lain mampu memenuhi hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan. 

“Jadi total nilai yang didapat Kabupaten Tegal 82,93 dan untuk kriteria hak perempuan dan anak kita mendapat nilai sempurna 100,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan, keberhasilan Pemkab Tegal mempertahankan prestasi ini tidak terlepas dari peran semua pihak. Juga dukungan dari masyarakat Kabupaten Tegal. 

Dari hasil penilaian, salah satu parameter mendapatkan nilai sempurna, dalam hal ini pemerintah tidak berperan tunggal, tetapi semuanya ikut terlibat, bersinergi untuk tujuan yang sama. 

Pemkab Tegal sudah sangat terbuka. Aspirasi masyarakat yang masuk bisa datang dari mana saja, termasuk LSM. 

Selain melalui kanal Lapor Bupati Tegal, sarana media sosial juga menjadi sarana baginya dalam memantau sekaligus mengendalikan kinerja pelayanan publiknya. 

Untuk parameter penilaian yang masih rendah, contohnya menyangkut pemenuhan hak atas pekerjaan, dirinya optimistis dapat teratasi sejalan dengan berkembangnya kawasan peruntukan industri yang menyerap ribuan tenaga kerja.

Jikapun ada yang belum optimal, akan menjadi pertimbangan juga bahan masukan untuk dirumuskan pada agenda kebijakan di tahun rencana, atau bahkan perubahan di tahun berjalan. (guh/ima)

Sumber: