Jumadi Warning ASN Agar Tidak Korupsi

Jumadi Warning ASN Agar Tidak Korupsi

Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak korupsi. Mereka diminta bekerja sesuai aturan yang ada.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi saat mengikuti peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) secara virtual di Command Room Diskominfo Kota Tegal, Rabu (16/12) pagi. Hadir mendampingi Inspektur Inspektorat Kota Tegal Praptomo.

Jumadi menegaskan, Pemerintah Kota Tegal berkomitmen agar tidak ada lagi kasus korupsi. Sedangkan upaya pencegahan korupsi dapat memanfaatkan teknologi dan inovasi.

"Kami terus berkomitmen bagaimana Kota Tegal jangan lagi ada kasus korupsi," katanya.

Menurut Jumadi, dirinya berharap jajaran ASN agar mengikuti aturan regulasi yang ada dalam melaksanakan tugas pada pemerintahan. Mereka ditekankan agar tidak melakukan korupsi dalam bentuk apapun.

"Jangan coba-coba untuk melakukan tindakan korupsi, apapun bentuknya," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menegaskan, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi harus terus dilakukan dari hulu sampai ke hilir dan tidak boleh padam. Upayanya, antara lain pendidikan antikorupsi harus diperluas untuk melahirkan generasi masa depan yang antikorupsi.

“Mengembangkan budaya antikorupsi dan menumbuhkan rasa malu menikmati hasil korupsi merupakan hulu yang penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Selain itu, kata Jokowi, membangun sistem yang menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi juga merupakan kunci utama. 

"Semua lembaga pemerintahan harus terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, melakukan penyederhanaan proses kerja dan proses pelayanan kepada masyarakat untuk meminimalisir peluang korupsi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya. (muj/ima)

Sumber: