Dua Staf Terkonfirmasi Covid-19, Kantor KPU Brebes Disterilisasi

Dua Staf Terkonfirmasi Covid-19, Kantor KPU Brebes Disterilisasi

Dua staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes dilaporkanp terkonfirmasi virus corona (Covid-19). Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kantor KPU, tadi siang dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan. 

Ketua KPU Kabupaten Brebes M. Riza Pahlevi membenarkan terkait informasi tersebut. Dikatakannya, kedua staf tersebut diketahui terkonfirmasi positif setelah beberapa waktu lalu dilakukan uji swab ke seluruh staf dan pegawai di KPU Brebes. 

"Beberapa waktu lalu kita lakukan uji swab ke seluruh pegawai dan staf KPU. Dan dari hasil itu, dua orang dilaporkan terkonfirmasi positif Covid-19," ujarnya, Selasa (15/12). 

Dijelaskannya, kedua staf yang dinyatakan terkonfirmasi virus corona tersebut merupakan orang tanpa gejala (OTG). Saat ini mereka melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Sedangkan semua staf dan karyawan di Kantor KPU saat ini diminta untuk Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah. Meski demikian, ada beberapa petugas yang melaksanakan piket. 

"Beberapa hari lalu kita melakukan WFH, insya Allah besok sudah mulai bekerja seperti semula dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ada," jelasnya. 

Sekedar informasi, pengambilan sampel swab pada seluruh komisioner dan karyawan KPU Kabupaten Brebes diikuti oleh 27 orang. Pengambilan swab di KPU Brebes ini untuk mengetahui ada atau tidaknya penyebaran Covid-19 di lingkungan kerjanya. Sebab, mobilitas atau interaksi antarorang cukup tinggi, dan ada risiko terjadinya penyebaran Covid-19. 

Riza menerangkan, pengambilan sampel swab massal ini dilakukan atas instruksi dari KPU pusat, meskipun di Kabupaten Brebes sendiri tidak ada pilkada. 

Pengambilan swab dilakukan bekerjasama dengan laboratorium yang ada di Kabupaten Brebes.  (ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: