Siapkan Dua Jurus Sikapi Penahanan Habib Rizieq, Semua Pengacara Siapkan Pertemuan
Menyikapi penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, tim pengacara menyiapkan dua jurus untuk menghadapi tuntutan tersebut.
Kedua jurus tersebut akan digodok pada hari ini. Semua pengacara Habib Rizieq dikabarkan akan bertemu melakukan pembahasan.
Pengacara Habib Rizieq Aziz Yanuar menjelaskan bahwa jurus pertama yang akan dilakukan adalah mengajukan praperadilan atas kasus ini.
Pihaknya akan meminta pengadilan negeri untuk meninjau kembali penahanan, penangkapan, atau penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka.
"Satu upaya praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan HRS," ujarnya kepada wartawan, Minggu (13/12), dikutip dari RMOL.
Sementara, cara kedua yang akan ditempuh adalah berkirim surat ke Polda Metro Jaya untuk penangguhan penahanan.
“Kedua, upaya permohonan penangguhan," sebutnya. (rmol.id/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: