Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pengadilan Tinggi Luncurkan Aplikasi Kembang Desa

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pengadilan Tinggi Luncurkan Aplikasi Kembang Desa

Pengadilan Tinggi Jawa Tengah melaunching sebuah inovasi Kemitraan Membangun Desa (Kembang Desa). Inovasi ini bertujuan untuk mendekatkan masyarakat desa yang ingin mendapatkan informasi dan bantuan layanan hukum. 

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Ridwan Mansyur, Jumat (11/12) mengatakan, inovasi tersebut bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kanwil Kemenkumham serta 35 Pengadilan Negeri se wilayah Jateng.

Kembang Desa adalah aplikasi yang diciptakan sebagai bentuk komitmen Pengadilan Tinggi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di pengadilan. 

"Di dalamnya terdapat sembilan fitur layanan yang dapat diakses masyarakat,” katanya. 

Adapun sembilan layanan tersebut, tambah Ridwan Mansyur, di antaranya pendaftaran perkara elektronik, pelayanan surat keterangan, info perkara banding dan Pengadilan Negeri di Jawa Tengah. Juga izin besuk tahanan, sumber informasi berisi prosedur atau tata cara dan syarat pendaftaran perkara seperti perbaikan nama, wali izin menjual serta live stream pengadilan. 

Selain itu, terdapat layanan akademisi seperti layanan permohonan narasumber, layanan izin riset pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri di Jawa Tengah dan bantuan hukum serta yang terakhir layanan telepon dan pesan whatsapp. 

"Masyarakat tinggal mengakses layanannya tersebut di Google dengan alamat kembangdesa.pt-semarang.go.id. Dengan adanya layanan ini harapannya dapat memudahkan masyarakat yang memiliki keperluan dengan pengadilan,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah menyambut baik kehadiran layanan Kembang Desa sebagai sebuah inovasi unggulan terintegrasi yang dilengkapi berbagai fitur layanan. Hal tersebut tentunya sejalan dengan semangat pemerintahan dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan platfrom barunya yang lebih interaktif dan terintegrasi dalam sebuah big data, cloud computing dan jaringan internet. 

Dirinya berharap, melalui layanan ini secara otomatis masyarakat juga dapat mengenali tugas dan fungsi kantor Pengadilan Negeri.

Hadirnya layanan ini, juga sebagai bentuk era komunikasi modern yang telah membawa perubahan besar pada kultur birokrasi yang dituntut dapat bekerja cepat, tepat dan akurat dengan menghadirkan layanan sistem informasi yang mudah, murah, terbuka dan pasti. (guh/ima)

Sumber: