Tekan Kerumunan, Natal dan Tahun Baru Tak Boleh Ada Pesta Kembang Api di Purwokerto

Tekan Kerumunan, Natal dan Tahun Baru Tak Boleh Ada Pesta Kembang Api di Purwokerto

Tahun 2020 tak lama lagi berakhir. Biasanya pada malam tahun baru diwarnai dengan perayaan meriah dalam menyambutnya.

Namun saat ini, selama masih dalam masa pandemi Covid-19, tidak ada perayaan natal dan tahun baru di Banyumas.

Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mengimbau masyarakat agar tidak menggelar perayaan Natal dan Tahun Baru yang menimbulkan kerumunan.

"Natal dan tahun baru dihimbau supaya tidak ada kerumunan. Tapi saya tidak tahu nanti setelah tanggal 10 Desember. Kalau sudah aman lagi, mungkin diizinkan," ujar Sadewo.

Hal ini lantaran situasi di Banyumas saat ini adalah masuk zona merah Covid-19. Pemkab saat ini tengah memperketat kegiatan masyarakat dan melarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti hajatan dan menutup sejumlah objek wisata.

Kebijakan tersebut diberlakukan sejak akhir November hingga 10 Desember mendatang. "Sampai hari ini tidak boleh ada kerumunan. Bupati menginstruksikan tidak boleh ada pesta kembang api," katanya.

Kebijakan tersebut diambil karena peningkatan signifikan kasus Covid-19 pada November. Wakil bupati melihat kondisi sekarang lebih parah jika dibanding saat awal-awal dulu.

Prediksi awal puncak kasus Covid-19 dari para ahli adalah di September, dan Oktober mulai mereda.

Namun pada kenyataannya, saat ini jumlah kasus Covid-19 di Banyumas masih terus bertambah."Total yang meninggal karena Covid-19 lebih dari 70 orang," tuturnya. (ali/zul)

Sumber: