FPI Minta Polisi Usut Pemalsuan Data Eletronik dengan UU ITE, Munarman: HRS Jadi Korban

FPI Minta Polisi Usut Pemalsuan Data Eletronik dengan UU ITE, Munarman: HRS Jadi Korban

Sekretaris Umum (Sekum) DPP FPI Munarman menegaskan, gambar yang memperlihatkan hasil pemeriksaan swab Covid-19 positif atas nama Muhammad R. Shihab yang dikaitkan dengan Habib Rizieq Shihab merupakan informasi yang tidak benar.

Karenanya, pihak Front Pembela Islam (FPI) meminta Polri untuk mengusut tuntas pemalsuan laporan hasil tes swab PCR yang membawa-bawa nama Habib Rizieq Shihab.

"Hoaks yang nyata. Suruh belajar lagi memalsukan tukang fitnah itu," tegas Munarman dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/12).

Sehingga, lanjut Munarman, pihak Kepolisian sudah seharusnya mengusut tuntas pemalsuan data elektronik yang beredar di media sosial tersebut.

"Dan sekarang saat yang tepat bagi pihak aparat hukum, agar mengusut pemalsuan data eletronik dengan menggunakan UU ITE. UU ITE jangan disalahgunakan untuk membungkam kritik terhadap rezim," jelas Munarman.

Karena, menurut Munarman, dengan beredarnya data elektronik yang palsu, membuat Habib Rizieq menjadi korban.

"Dengan dokumen hoax itu artinya HRS sebagai korban, maka harusnya pelaku pemalsuan dokumen itu segera ditangkap," pungkas Munarman. (rmol.id/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: