Dua Bulan, Pemohon SIM di Polresta Banyumas Anjlok 50 Persen
Jumlah pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polresta Banyumas menurun drastis dalam dua bulan terakhir. Bahkan penurunan ini hingga mencapai 50 persen, karena pandemi Covid-19 dan sudah dibukanya pelayanan SIM online.
Kapolresta Banyumas melalui Kaur SIM Aiptu Wawan Riyadi mengatakan, penurunan jumlah pemohon SIM di Satlantas Pokresta Banyumas sejak adanya pengurusan SIM online.
"Untuk warga Banyumas yang berada dn luar kora jika SIM habis tidak perlu pulang. Tetapi bisa mengurus di Satpas setempat karena sekarang bisa online," katanya.
Menurut dia, pada hari normal, biasanya pemohon di Satlantas Polresta Banyumas bisa mencapai 350 pemohon per hari. Namun saat ini menjadi 150 hingga 170 pemohon per hari.
Padahal menurut dia, kantor Satlantas Polresta Banyumas tidak memberikan pembatasan jumlah pelayanan SIM. "Untuk Senin sampai Kamis buka mulai pukul 08.00 hingga 14.00. Sedangkan Jumat Sabtu tutup pukul 12.00," katanya.
Tak adanya pembatasan karena pihaknya sudah melakukan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Sejak masuk area, pemohon memasuki desinfektan chamber dan wajib mencuci tangan serta melakukan cek suhi dengan thermo gun.
Untuk ruang loket pendaftaran dibatasi kapasitas 10 orang serta kurai diberi jarak. "Sementara ruang regiatrasi sibatasi maksimal 20 orang," lanjutnya.
Selain itu, pelayanan SIM juga dipercepat. "Semua dipercepat jadi tidak ada penumpukan pemohon," pungkasnya. (ali/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: