Pentas Kuda Lumping Dibubarkan Polisi Viral di Medsos
Sebuah video pembubaran pertunjukkan kuda lumping viral di media sosial. Sekelompok orang yang tengah berada di pertunjukkan kuda lumping tersebut dibubarkan polisi dengan menggunakan pengeras suara.
Diketahui kuda lumping tersebut digelar di Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen. Seorang polisi berpangkat Iptu terlihat membubarkan kerumunan penonton dengan menggunakan pengeras suara. Polisi tersebut diketahui sebagai Wakapolsek Kemranjen Iptu Muchtarom.
Mendengar seruan dari polisi, penonton yang berkerumun satu per satu meninggalkan lokasi. Namun beberapa orang terlihat cuek dengan seruan polisi tersebut. Terlihat juga seseorang yang masih terlihat kesurupan dalam pertunjukkan kuda lumping ini.
Kapolsek Kemranjen AKP Supardi yang dikonfirmasi membenarkan pembubaran pertunjukkan kuda lumping ini. Dikatakannya, pertunjukkan kuda lumping ini digelar pada Senin (23/11) sore.
"Ya kami mendapat informasi ada pertunjukkan kuda lumping. Banyaknyang tidak mematuhi protokol kesehatan. Karena sekarang dilarang kerumunan, saya perintahkan Wakapolsek untuk segera membubarkan sekitar pukul 16.00 tadi," tuturnya.
Ia mengatakan pembubaran dilakukan karena untuk memutus mata rantai Covid-19. "Ini di acara hajatan salah seorang warga," tuturnya.
Terkait hal ini, pihak penyelenaggara atau yang memiliki hajat akan dimintai keterangan. "Ya kami surati penyelenggara. Besok suruh hadir ke Polsek Kemranjen untuk dimintai keterangan," katanya.
Ia melanjutkan, pembubaran pertunjukkan kuda lumping tersebut berlangsung kondusif. "Satu per satu penonton meninggalkan lokasi. Terakhir ya menunggu sampai pementas kuda lumping sembuh dari kesurupan," pungkasnya. (ali/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: